Mobil Bank Bawa Rp 4 Miliar Terbakar di Polewali Mandar, Seluruh Uang Hangus

2026-02-05 08:30:30
Mobil Bank Bawa Rp 4 Miliar Terbakar di Polewali Mandar, Seluruh Uang Hangus
POLEWALI MANDAR, – Uang tunai lebih dari Rp 4 miliar milik Bank Negara Indonesia (BNI) ludes terbakar setelah mobil logistik pembawa uang tersebut hangus dilalap api.Peristiwa itu terjadi di Desa Palippis, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu .Mobil logistik jenis Gran Max itu membawa uang tunai untuk pengisian mesin ATM di wilayah Majene.Sopir mobil, Surya, menyebutkan bahwa ia membawa uang tunai sekitar Rp 4 miliar untuk mengisi sejumlah ATM di Majene.“Api tiba-tiba muncul dari bagian mesin dan membakar mobil. Ada sekitar Rp 4 miliar uang di dalamnya terbakar,” kata Surya.Baca juga: 3 Mobil Hangus Terbakar di Kolong Rel Kereta Jakpus, Satu Orang TerlukaKOMPAS.COM/JUNAEDI Mobil Pengantar Uang ATM Terbakar, Uang Tunai Miliaran Rupiah Ludes Terbakar *** Local Caption *** Mobil Pengantar Uang ATM Terbakar, Uang Tunai Miliaran Rupiah Ludes TerbakarKepala Pemadam Kebakaran Polewali Mandar, Imran, mengatakan kebakaran dipicu oleh korsleting listrik pada kabel yang berada di dekat aki mobil.Api kemudian merambat dan membakar bahan bakar kendaraan sehingga menyulut percikan api hingga melahap seluruh bagian mobil, termasuk brankas penyimpanan uang tunai.Kebakaran menyebabkan kerugian materiel mencapai lebih dari Rp 4,5 miliar, termasuk kendaraan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.Kobaran api juga membuat Jalan Poros Majene–Mamuju macet total selama sekitar satu jam, karena pengendara tidak berani melintas di sekitar lokasi kebakaran.Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki penyebab pasti peristiwa ini.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-05 08:28