Harga Token Listrik 22-28 Desember 2025 untuk Semua Pelanggan PLN

2026-01-11 22:55:32
Harga Token Listrik 22-28 Desember 2025 untuk Semua Pelanggan PLN
- Harga token listrik PLN 22-28 Desember 2025 menyesuaikan total nominal pembelian token listrik dengan tarif dasar.Artinya, jumlah kilowatt hour (kWh) token listrik yang dibeli akan dikonversikan dari nominal pembelian sesuai tarif dasar listrik yang berlaku.Baca juga: Harga Token Listrik Rumah Tangga 22-28 Desember 2025Misalnya untuk membeli token listrik senilai Rp. 50.000 melalui PLN Mobile, pelanggan akan membayar Rp. 50.000 ditambah biaya layanan (bervariasi tergantung metode pembayaran).Namun, jumlah kWh yang didapat dengan nominal tersebut bisa berbeda-beda sesuai dengan golongan dan besaran daya masing-masing pelanggan.Untuk diketahui, Tarif listrik PLN untuk triwulan IV (Oktober–Desember) 2025 tidak mengalami perubahan dan berlaku untuk semua golongan pelanggan.Baca juga: 4 Alat Elektronik Paling Boros Listrik, Salah Satunya Ada di Tiap RuanganKarena tarif listrik PLN bulan Desember tidak mengalami perubahan untuk triwulan IV (Oktober–Desember) 2025 maka harga token listrik juga tetap.Dikutip dari Kompas.com , berikut rincian tarif dasar listrik per 1 Desember untuk semua golongan pelanggan PLN:Baca juga: Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Memindahkan Meteran Listrik Sendiri Tanpa Izin PLNBaca juga: 5 Kesalahan Menggunakan Rice Cooker yang Bikin Boros ListrikBaca juga: Harga Token Listrik Rumah Tangga Daya 450 dan 900 VA 15-21 desember 2025web.pln.co.id Ilustrasi meteran listrik. Harga token listrik rumah tangga Desember 2025.Dikutip dari laman Kompas.com , pengisian token listrik menyesuaikan tarif dasar listrik dan akan dikenai pajak penerangan jalan (PPJ) sesuai daerah masing-masing, yaitu 3-10 persen.Rumus perhitungan besaran kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik adalah harga token yang dibeli dikurangi PPJ daerah dibagi tarif dasar listrik.Sebagai contoh, pelanggan di sebuah daerah akan membeli token listrik sebesar Rp 50.000 dengan penggunaan daya 1.300 VA.Baca juga: Daftar Alat Elektronik Paling Boros Listrik, Ternyata Bukan Kulkas dan MicrowaveJika PPJ daerah tersebut sebesar 3 persen, maka perhitungan kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik sebagai berikut:Maka, besaran token listrik yang didapat yaitu (Rp 50.000-Rp 3.000)/Rp 1.444,70 = 33,57 kWh.Artinya, pelanggan nonsubsidi 1.300 VA yang membeli token listrik Rp 50.000 di daerah itu akan mendapatkan daya sebesar 33,57 kWh.


(prf/ega)