Dukung Penegakan Hukum, Danantara Komitmen Tata Kelola Bersih di PTPN

2026-01-11 23:28:44
Dukung Penegakan Hukum, Danantara Komitmen Tata Kelola Bersih di PTPN
JAKARTA, - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menegaskan komitmennya terhadap tata kelola bersih, transparan, dan profesional, sejalan dengan prinsip pengelolaan investasi negara yang berintegritas.Pernyataan ini seiring dengan penetapan mantan Direktur PTPN II periode 2020-2023 Irwan Perangin-angin, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam kasus dugaan korupsi terkait Kerja Sama Operasional (KSO) pengelolaan aset di wilayah Sumatera Utara.Managing Director Stakeholder Management and Communications Danantara Rohan Hafas dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu , mengatakan Danantara menghormati kewenangan aparat penegak hukum dan mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang sedang berjalan.Baca juga: Mantan Direktur PTPN II Jadi Tersangka Korupsi, Aset Negara Hilang 20 PersenKOMPAS.COM/FIKA NURUL ULYA Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas saat menjelaskan kronologi dan mengkonfirmasi pemberitaan hoax soal dana nasabah Rp 800 triliun di Jakarta, Jumat .“Kami menegaskan bahwa kami tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan kewenangan maupun tindakan yang merugikan negara. Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan internal,” ujar Rohan.Ia memastikan, Danantara akan mengambil langkah administratif terhadap yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian dari jabatan untuk mendukung kelancaran proses hukum dan memastikan prinsip independensi penyidikan tetap terjaga.“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menegakkan integritas, serta memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan secara objektif dan transparan,” ujar Rohan.Lebih lanjut, Ia memastikan Danantara terus memperkuat sistem pengawasan internal di seluruh entitas portofolio melalui mekanisme audit kepatuhan, pelaporan risiko, serta penguatan kapasitas etika dan tata kelola di jajaran manajemen.Baca juga: Anak Usaha PTPN Siapkan “Mesin Besar” Hilirisasi Komoditas Perkebunan


(prf/ega)