JAKARTA, — Wedding organizer (WO) milik Ayu Puspita diduga menawarkan paket promo murah untuk menarik calon pelanggan sebelum akhirnya gagal memberikan layanan yang telah dibayar.Akibatnya, puluhan calon pengantin menjadi korban. Hingga kini, total laporan yang masuk mencapai 87 orang dan jumlahnya terus bertambah. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Onkoseno Grandiarso, mengonfirmasi temuan dugaan modus tersebut."Ya, itu promo-promo itu yang juga merupakan salah satu modus yang dilakukan oleh tersangka juga," ujar Onkoseno saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa .Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pemilik WO Ayu Puspita Lakukan PenipuanMenurut Seno, besaran kerugian para korban bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah."Ya, setidaknya estimasi kerugian itu berkisar satu korban antara puluhan hingga ratusan," katanya.Kasus ini tidak hanya berkaitan dengan layanan katering yang tidak hadir di hari resepsi, tetapi juga kelengkapan acara lain yang tidak disediakan meskipun sudah dibayar lunas.Selain laporan dari pelanggan, polisi juga menerima aduan dari vendor acara yang mengaku belum dibayar oleh penyelenggara WO."Tadi ada dari salah satu vendor juga yang melaporkan belum dibayar juga. Itu ada susulan. Jadi, selain korban ini, selain konsumen, juga ada juga dari pihak vendor," ujar Seno.Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz mengatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Ayu Puspita atau A, pemilik WO Ayu Puspita, dan Dimas atau D. Keduanya dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.Baca juga: Jejak Penipuan WO Ayu Puspita, dari Pesta Gagal hingga Ratusan Korban Menggeruduk"Yang mana perannya yaitu A sebagai penanggung jawab dari semua kegiatan, kemudian D yang membantu melaksanakan seluruh kegiatan tersebut, yang aktif membantu," kata Erick pada kesempatan yang sama.Selain kedua tersangka tersebut, penyidik turut mengamankan tiga orang lainnya untuk diperiksa lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing.Polisi juga masih mengumpulkan barang bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di beberapa lokasi, termasuk kantor WO yang berada di Jakarta Timur. Laporan tambahan dari korban lain masih dibuka, dan masyarakat yang merasa dirugikan diimbau segera melapor."Kami akan terima, kami akan teliti, apakah berkaitan secara langsung atau tidak," ujar Erick.
(prf/ega)
Pemilik WO Ayu Puspita Diduga Iming-imingi Calon Pengantin dengan Promo Murah
2026-01-12 05:35:30
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:03
| 2026-01-12 04:44
| 2026-01-12 04:32
| 2026-01-12 04:24
| 2026-01-12 04:02










































