Hadapi Modus Penyelundupan Baru, Bea Cukai Tata Ulang BLBC dan PSO

2026-01-11 15:23:45
Hadapi Modus Penyelundupan Baru, Bea Cukai Tata Ulang BLBC dan PSO
JAKARTA, - Usai diultimatum Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk berbenah, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menata ulang Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) serta Pangkalan Sarana Operasi (PSO).Ini guna mengoptimalkan fungsi pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai. Penataan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 121 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Laksana BLBC serta PMK Nomor 132 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Laksana PSO Bea Cukai.Baca juga: Purbaya Puji Bea Cukai: Razia Meningkat, Makin Sulit Disogok Lagi...SHUTTERSTOCK/PANCHENKO VLADIMIR Ilustrasi bea dan cukai.Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan, pembenahan unit pelaksana teknis ini dilakukan seiring meningkatnya kompleksitas lalu lintas barang, berkembangnya modus pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta tuntutan penguatan sinergi antarpenegak hukum.“Penataan BLBC dan PSO dilakukan agar dukungan pengawasan semakin terstruktur, efektif, dan mampu menjawab dinamika risiko yang terus berubah,” ujar Budi dalam keterangan resmi pada Senin .Ia menegaskan, penataan BLBC dan PSO merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal.Di sektor laboratorium, PMK 121 Tahun 2024 menetapkan peningkatan kelas BLBC Medan dan BLBC Surabaya dari kelas II menjadi kelas I.Baca juga: Dari Ancaman Pembekuan ke Apresiasi, Ini Alasan Menkeu Puji Kinerja Bea CukaiSelain itu, Bea Cukai juga menambah Satuan Pelayanan Laboratorium Bea dan Cukai yang bertugas melaksanakan sebagian fungsi pelayanan pengujian dan identifikasi barang di masing-masing wilayah operasi BLBC.Penataan ini, kata Budi, ditujukan untuk meningkatkan mutu pengujian dan identifikasi barang guna mendukung pengawasan, penegakan hukum, pelayanan, serta pemberian fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai.


(prf/ega)