JAKARTA, – Perum Bulog mengambil langkah untuk melindungi dan memberdayakan lebih dari 160.000 penggilingan padi skala kecil di Indonesia.Program ini akan diwujudkan melalui pembangunan 100 gudang baru hingga 2026, termasuk di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), yang berfungsi sebagai pusat ekosistem pascapanen terintegrasi.Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan, pihaknya tidak hanya membangun gudang, tetapi menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan.Baca juga: Dapat Anggaran Rp 5 T, Bulog Bakal Bangun 100 Gudang di Daerah 3TKompas.com/Dian Erika Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Rhamdani di Kantor Kemenko Pangan Jakarta Pusat, Jumat ."Gudang-gudang baru Bulog di sentra produksi akan dilengkapi dengan Rice Milling Unit (RMU) dan pengering (dryer) modern. Melalui skema pay-per-use, penggilingan kecil dan petani dapat mengakses teknologi ini tanpa terbebani biaya modal yang besar,” jelas Rizal dalam siaran pers, Kamis .Program ini menggunakan pendekatan triadic collaboration, yakni melibatkan Bulog, penggilingan/petani, dan investor swasta.Bulog bertindak sebagai penjamin pasar melalui offtake agreement, sementara pihak swasta menyediakan investasi teknologi.Model ini dirancang untuk memastikan keberlanjutan usaha dan stabilitas pasokan.Baca juga: Serapan Gabah dan Jagung Kurang, Pemerintah Siapkan 100 Gudang Baru Bulog Tahun DepanPembangunan 100 gudang Bulog dengan investasi Rp 5 triliun ini diprioritaskan di daerah yang belum memiliki fasilitas memadai, termasuk wilayah 3T seperti Nias Selatan dan Morotai.Targetnya, gudang-gudang ini beroperasi sebelum musim panen raya 2026, memperkuat rantai pasok padi nasional dari hulu ke hilir.Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menuturkan, penggilingan padi kecil adalah jantung ketahanan pangan nasional.
(prf/ega)
Bulog Siapkan “Ekosistem Bisnis” di 100 Gudang Baru: Penggilingan Padi Skala Kecil Bisa Akses Teknologi Modern
2026-01-11 22:49:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:39
| 2026-01-11 23:35
| 2026-01-11 23:08
| 2026-01-11 22:18
| 2026-01-11 21:55










































