JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya kasus penipuan digital, salah satunya modus penipuan e-tilang palsu yang marak melalui SMS. Kepala Eksekutif Pengawas Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyebut, masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan pihak lain. Berdasarkan data OJK per November 2025, modus penipuan yang mengatasnamakan pihak lain dengan jumlah kerugian Rp 1,54 triliun.Baca juga: Lonjakan Fintech Bayangi Risiko, Laporan Penipuan Tembus Rp 7 TriliunDok. NTMC Polri Ilustrasi tilang elektronik (e-tilang). Cara cek kendaraan kena tilang elektronik. Cek kendaraan kena e-tilang. Cara cek apakah kita kena tilang elektronik."Yang terbaru dan sangat marak, ini adalah elektronik tilang ya, tilang elektronik (e-tilang) yang mengaku dari kepolisian dan sebagainya, melalui SMS-SMS, saya satu hari bisa dapet 9 atau 6 bahkan sampai 10, setiap hari masuk," jelasnya dalam literasi keuangan dan memperingati Hari Ibu OJK dan Kemenko PMK di Jakarta pada Senin .Selain itu kata Friderica, penipuan investasi juga masih sering terjadi.Dia menjelaskan, banyak keluarga yang berniat menyiapkan masa depan melalui investasi, namun justru terjerat penipuan. Ini perlu menjadi perhatian serius bagi kita semua. Modus lainnya adalah penipuan lowongan kerja, yang banyak menyasar anak-anak muda. Mereka ditawarkan pekerjaan yang terlihat mudah cukup klik, cukup unggah, langsung dapat uang.Baca juga: Liburan Akhir Tahun Dongkrak Transaksi, tapi Awas Risiko Penipuan Ikut Naik..."Padahal, itu adalah jebakan penipuan. Media sosial juga menjadi sarana yang sangat rawan, termasuk penipuan yang memanfaatkan rasa empati, kepanikan, atau tekanan psikologis terhadap keluarga," lanjutnya.
(prf/ega)
Waspada, E-tilang Jadi Modus Baru Penipuan Keuangan
2026-01-11 03:30:42
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 04:04
| 2026-01-11 03:01
| 2026-01-11 02:33
| 2026-01-11 02:08










































