Bantah Rusak CCTV Perumahan, Yai Mim: Saya Menjaga Privasi

2026-02-04 01:42:51
Bantah Rusak CCTV Perumahan, Yai Mim: Saya Menjaga Privasi
MALANG, - Eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim membantah tudingan perusakan fasilitas umum (fasum) berupa kamera pengawas atau CCTV di lingkungan Perumahan Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.Ia menegaskan, tindakan yang dilakukannya bukanlah perusakan, melainkan penyesuaian arah kamera demi menjaga privasi dirinya dan keluarga.“Tidak merusak, justru arahnya saya naikkan. Kenapa? Karena CCTV itu mengarah ke garasi saya dan mengganggu privasi saya,” ujar Yai Mim saat dikonfirmasi, Senin .Baca juga: Warga Keluhkan Yai Mim ke DPRD Kota Malang soal Perusakan FasumMenurut Yai Mim, kamera CCTV tersebut terpasang di area kos-kosan yang berada tepat di depan rumahnya. Ia mengaku merasa terganggu karena sudut pandang kamera terlalu menyorot ke bawah hingga mengarah ke area pribadi Yai Mim.“Satu CCTV saja. Tempatnya di kos-kosan, di depan rumah saya,” katanya.Baca juga: Ingin Menjauh dari Yai Mim, Sahara Pindah RumahIa mengungkapkan, keberadaan kamera tersebut sempat membuat aktivitas pribadinya terekam dan beredar di media sosial.“Ketika diunggah oleh Mbak Sahara, saya kalau ganti baju kelihatan. Itu mengganggu privasi saya,” tegasnya.Terkait laporan ke kepolisian, Yai Mim mengaku hingga kini belum menerima panggilan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan perusakan fasum berupa CCTV milik perumahan.“Saya belum menerima panggilan dari Polresta Malang Kota,” pungkasnya.Sebelumnya, warga Perumahan Depag III Atas mengadukan Yai Mim ke DPRD Kota Malang dalam audiensi yang digelar pada Senin . Warga menilai Yai Mim telah meresahkan lingkungan, termasuk dugaan perusakan sejumlah CCTV di lingkungan perumahan.Ketua RW 009 Kelurahan Merjosari, Wahyu Rendra, menyebut warga berharap ada solusi atas persoalan yang terjadi agar situasi di lingkungan kembali kondusif.Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Lelly Thresiyawati, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga dan memantau proses hukum yang berjalan.“Kami akan rapat internal untuk menentukan langkah tindak lanjut. Yang jelas, ada beberapa anggota yang mengawal dan memantau kasus ini,” ujar Lelly.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-04 16:53