Tekan Biaya Produksi, Kemenperin Buka Opsi HGBT untuk Industri Aluminium

2026-01-12 05:32:59
Tekan Biaya Produksi, Kemenperin Buka Opsi HGBT untuk Industri Aluminium
JAKARTA, - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana memperluas penerima pasokan harga gas murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) dengan biaya sebesar 6 hingga 7 dollar AS per MMBTU ke industri aluminium.Adapun selama ini HGBT atau gas murah tersebut selama ini hanya diterima tujuh industri yakni industri pupuk, industri petrokimia, industri oleokimia, industri baja, industri keramik, industri kaca, serta juga industri sarung tangan karet.Ketua Tim Kerja Industri Logam Bukan Besi Direktorat Industri Logam Kemenperin Yosef Danianta Kurniawan mengungkapkan, pasokan gas bumi untuk industri alumunium menjadi hal yang penting, karena bukan hanya sebagai energi melainkan juga diperlukan untuk bahan baku.Baca juga: Menperin Pastikan Tambahan Pasokan Gas untuk Perkuat Kebijakan HGBT IndustriDOK. PLN EPI Ilustrasi gas LNG dan LPG. Pengertian LNG dan LPG. Keunggulan LNG dan LPG. Perbedaan LNG dan LPG."Kalau di sektor berbasis logam saat ini yang sudah mendapatkan fasilitas HGBT ini baru berbasis baja, sehingga harapannya bisa diperluas ke sektor non baja khususnya aluminium," Yosef pada acara Media Gathering Forwin 2025, Jumat .Menurut Yosef, apabila industri alumunium menjadi penerima HGBT dinilai akan menghasilkan dampak penurunan biaya produksi hingga meningkatkan daya saing atas produk alumunium yang dihasilkan di dalam negeri."Tentunya sangat berdampak positif bagi kinerja industri aluminium karena bisa menurunkan biaya produksi yang cukup signifikan, karena seperti kita ketahui di sektor industri logam dulu itu mungkin secara margin tidak cukup besar tapi mereka lebih terkait dengan volume. Ketika berada di volume besar itu akan berdampak positif dalam peningkatan kinerja industri," paparnya.Secara hitung-hitungan, apabila industri tidak mendapatkan pasokan gas bumi murah, industri harus mengeluarkan biaya harga gas komersial senilai 12 sampai 14 dollar AS per MMBTU.Baca juga: Pertanyakan Kebijakan Produsen Gas yang Batasi HGBT, Kemenperin: Katanya Pasokan Sudah Stabil...


(prf/ega)