PURWOREJO, – Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun Anggaran 2025 yang dikerjakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo mengalami keterlambatan signifikan.Hingga minggu kesembilan pelaksanaan, progres pekerjaan tercatat minus 41,424 persen dari target yang telah ditentukan.Kepala Dishub Kabupaten Purworejo, Agus Widiyanto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.Ia mencatat bahwa keterlambatan proyek semakin meningkat dari minggu ke minggu.Baca juga: Marak Maling PJU, Eks Bupati Pangandaran Tawarkan Rp 5 Juta: Lampu Bagus, Kabel Hilang“Saya sangat prihatin karena progres minggu ke minggu semakin naik minusnya. Dari minggu kedelapan minus 28 persen, di minggu kesembilan justru melonjak menjadi minus 41,424 persen,” ujar Agus saat ditemui usai rapat Paripurna DPRD pada Rabu .Agus berharap dalam sisa waktu lima minggu ke depan, penyedia jasa dapat segera mengejar ketertinggalan pekerjaan.Dishub, menurutnya, terus melakukan monitoring secara ketat dan meminta laporan perkembangan proyek secara berkala.Proyek pemasangan PJU ini mencakup 226 titik yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo dengan anggaran yang digunakan berasal dari APBD murni sebesar Rp 5,7 miliar.Baca juga: Kasus Korupsi PJU Rp 8,5 M, DG Gagal di Praperadilan dan Siap ke TipikorSetelah melalui proses negosiasi, anggaran tersebut menjadi Rp 5,049 miliar.Proyek ini dikerjakan oleh perusahaan yang beralamat di Jakarta.Agus menjelaskan, sejumlah item pekerjaan telah mencapai 100 persen, termasuk galian fondasi tiang PJU, galian fondasi tiang bantu, dan galian fondasi patok pengaman.Namun, masih terdapat beberapa pekerjaan yang belum rampung, seperti pengecoran fondasi tiang yang masih kurang 26 titik dari 226 titik, pengecoran fondasi tiang bantu yang kurang 1 dari 12 titik, serta pengecoran fondasi patok pengaman yang masih kurang 298 dari 446 titik.“Seharusnya di minggu kesembilan ini semua pekerjaan fondasi sudah selesai. Mudah-mudahan dalam lima minggu terakhir ini bisa dikejar,” jelasnya.Baca juga: Marak Maling PJU, Eks Bupati Pangandaran Tawarkan Rp 5 Juta: Lampu Bagus, Kabel HilangAgus juga mengajak masyarakat, media, dan LSM untuk ikut melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut.Ia menegaskan bahwa jika hingga batas waktu kontrak pekerjaan belum juga selesai, pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan pemutusan kontrak.“Durasi pekerjaan 90 hari dan pencairan anggaran hanya bisa dilakukan setelah pekerjaan selesai 100 persen. Saat ini kami sudah mengeluarkan SP kedua dengan batas maksimal sampai 7 Desember. Jika tidak ditindaklanjuti, akan kami keluarkan SP ketiga dan kami terpaksa putus kontrak sesuai aturan,” tegas Agus.
(prf/ega)
Kadishub Purworejo Ancam Putus Kontrak Proyek PJU Rp 5,7 Miliar, Progres Minus 41 Persen
2026-01-12 07:02:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:31
| 2026-01-12 06:01
| 2026-01-12 05:55
| 2026-01-12 05:31
| 2026-01-12 05:24










































