Sinergi Data Harga Pangan BPS-Kemendag, dari Pasar ke Kebijakan Pengendalian Inflasi

2026-01-12 06:59:55
Sinergi Data Harga Pangan BPS-Kemendag, dari Pasar ke Kebijakan Pengendalian Inflasi
– Di balik kecepatan pemerintah dalam merespons gejolak harga kebutuhan pokok, terdapat kolaborasi data yang solid dan taktis antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Sinergi kedua lembaga tersebut menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di seluruh Indonesia.Dalam hal ini, Kemendag memiliki kontributor yang tersebar di seluruh kabupaten/kota untuk memantau harga bahan pokok secara harian. Kontribusi ini dirangkum dalam Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP). Kemudian, BPS memanfaatkan data harga dalam SP2KP untuk menghitung Indeks Perkembangan Harga (IPH). Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, setiap minggu, BPS menghitung IPH sebagai proxy indicator inflasi. “IPH dihitung dari data harga yang diperoleh BPS dari Kemendag melalui SP2KP,” katanya dalam siaran pers. Baca juga: BPS Butuh 190.000 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Gaji hingga Rp 5 JutaHal tersebut dikatakan Amalia dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemantauan Barang Kebutuhan Pokok, Kementerian Perdagangan yang diikuti oleh Koordinator Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2K) dari seluruh Indonesia di Bandung, Jawa Barat, Kamis . Kolaborasi Kemendag dan BPS tersebut menjadi salah satu bentuk konkret kerja sama penyediaan statistik sektoral. Setiap Senin, kata Amalia, BPS menyampaikan IPH dalam rapat koordinasi (rakor) inflasi daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.Kecepatan pemerintah merespons dinamika harga kebutuhan pokok sangat bergantung pada ketepatan dan ketajaman informasi yang dihimpun dari lapangan, serta koordinasi antarlembaga. Amalia mengatakan, hingga kini, penyusunan IPH mingguan telah memasuki tahun keempat dan menjadi instrumen penting dalam upaya pengendalian inflasi dan harga bahan kebutuhan pokok.Baca juga: BPS dan Kemenekraf Bersinergi, Kreator Lokal Dilibatkan dalam Sosialisasi SE2026Instrumen itu penting karena keduanya berpengaruh langsung terhadap terjaganya daya beli masyarakat di seluruh Indonesia.“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada Menteri Perdagangan (Mendag) beserta jajaran atas kolaborasi yang baik selama ini,” ujar Amalia. Pada kesempatan yang sama, Mendag Budi Santoso mengucapkan terima kasih kepada BPS atas kerja sama dan kepercayaan dalam pemanfaatan data yang dikumpulkan. “Akurasi data harus kami utamakan. Bila melihat harga naik, bukan angka atau datanya yang diubah, tetapi intervensi kebijakan yang harus dijalankan untuk menurunkan harga,” katanya.BPS juga mengapresiasi upaya Kemendag dalam memperkuat sistem pemantauan melalui SP2KP. Integrasi pelaporan elektronik, perbaikan mekanisme validasi, dan peningkatan kapasitas petugas melalui program e-learning dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem data harga pangan nasional.Di sela acara Rakernas Pemantauan Barang Kebutuhan Pokok, Mendag dan Kepala BPS meninjau langsung harga pangan di Pasar Cihapit, Bandung. Baca juga: Matangkan Persiapan Sensus Ekonomi 2026, Kepala BPS RI: Data Lengkap dan Akurat Jadi Fondasi Pengambilan KeputusanKeduanya mencermati kondisi harga sejumlah komoditas rentan fluktuasi, seperti beras, cabai merah, daging ayam, dan daging sapi.


(prf/ega)