Menperin: Kasus Radioaktif di Cikande Tak Ganggu Industri Manufaktur

2026-01-14 16:38:29
Menperin: Kasus Radioaktif di Cikande Tak Ganggu Industri Manufaktur
JAKARTA, - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai insiden paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) yang sempat terjadi di kawasan industri Cikande, Serang, Banten, tidak memberikan dampak signifikan terhadap kinerja industri manufaktur secara nasional.Sekalipun ada 24 perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate (MCIE), Banten, dinyatakan terpapar, hal tersebut tidak lantas menekan pertumbuhan sektor manufaktur Indonesia secara keseluruhan. Menurutnya, angka tersebut tidak serta-merta mewakili kondisi keseluruhan industri manufaktur nasional. Baca juga: 24 Perusahaan di Cikande Terpapar Radioaktif Cs-137, Termasuk Pabrik Sepatu dan MakananANTARA/HO-KLH Penyegelan kawasan mengandung radioaktif cesium-137 oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup di sebuah pabrik di Cikande, Kabupaten Serang, Kamis . Kemenkes jelaskan efek paparan radioaktif Cs-137 di Cikande, dari gejala mual, muntah, hingga risiko jangka panjang bagi kesehatan manusia.Sebagian perusahaan yang sempat dikaitkan dengan temuan radiasi kini kembali beroperasi, setelah mendapat surat keterangan resmi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) yang menyatakan aktivitas industri di lokasi tersebut aman.“Jadi jumlah 24 perusahaan boleh kita lihat itu secara relatif, tapi 24 perusahaan yang dianggap, saya tidak mengatakan masih, saya sampaikan tadi surat dari Bapeten sudah beroperasi, tapi kalau dianggap itu dianggap pernah menghadapi permasalahan radiasi, itu angka 24 silahkan teman-teman mengambil kesimpulan sendiri,” ujar Agus usai pembukaan pameran IPCS di Pusdiklat Industri Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu . Bila melihat data pertumbuhan industri, dampak dari kasus tersebut sangat kecil, bahkan nyaris tidak terlihat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada kuartal III-2025, sektor manufaktur tumbuh 5,58 persen, hanya turun tipis dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencatat pertumbuhan 5,6 persen. Baca juga: Kemenperin Bongkar Dugaan Asal Scarp Pemicu Radiasi Cs-137 di Cikande


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-01-14 14:41