Sertifikat Hak Pakai Korban Terdampak Bandara VVIP IKN Tuntas 2026

2026-02-02 13:13:17
Sertifikat Hak Pakai Korban Terdampak Bandara VVIP IKN Tuntas 2026
NUSANTARA, - Kepastian hukum dan peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) terus diupayakan.Badan Bank Tanah (BBT) secara bertahap menyerahkan Sertifikat Hak Pakai (HP)di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BBT kepada para petani, dan penggarap yang terdampak pembangunan, khususnya di kawasan vital seperti Bandara VVIP IKN dan jalan bebas hambatan.Langkah ini merupakan bagian dari program Reforma Agraria berkelanjutan, yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan akses ekonomi bagi masyarakat.Baca juga: Reforma Agraria BBT di Sekitar IKN Jadi Acuan di Seluruh IndonesiaDalam acara penyerahan sertifikat Kamis , sebanyak 11 orang menerima Sertifikat Hak Pakai. Jumlah ini menambah total serah terima menjadi 40 sertifikat untuk Tahap 1."Kami targetkan di tahun depan, 2026, itu sudah selesai semua [total 129 subjek]. Saat ini juga paralel sedang melaksanakan kegiatan inventarisasi final untuk yang tidak relokasi (existing)," jelas Wakil Kepala Divisi Reforma Agraria Badan Bank Tanah, Syafran Zamzami, kepada Kompas.com.Jumlah subjek penerima HP di kawasan IKN diperkirakan mencapai hampir 900 subjek dari total 1.873 penguasaan.Proses verifikasi yang melibatkan Lurah, Camat, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Kantor Pertanahan, dan Kementerian ATR/BPN dilakukan secara berjenjang untuk memastikan sertifikat jatuh kepada subjek yang betul-betul berhak.Salah satu kabar paling menggembirakan adalah pengakuan bahwa Sertifikat HP yang diterbitkan ini memiliki nilai ekonomi yang tinggi."Hak Pakai ini tidak ada bedanya dengan hak lain seperti HGB ataupun Hak Milik. Setelah mereka memiliki sertifikat pakai, mereka bisa diagunkan," tegas Syafran.BBT telah berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (HImbara) untuk memfasilitasi sertifikat ini sebagai jaminan permodalan.Baca juga: Mengurai Benang Kusut Reforma Agraria: Tantangan di Balik Sertifikat Tanah Warga Terdampak IKNIni berarti, lahan yang berada di lokasi strategis, dekat Bandara VVIP IKN dan kawasan inti IKN, dapat dimanfaatkan masyarakat untuk pinjaman bank demi peningkatan UMKM, dan pemanfaatan lahan sesuai peruntukannya, baik untuk perkebunan, pertanian, maupun peternakan, yang akan meningkatkan ekonomi lokal di Penajam Paser Utara.Dengan adanya legalisasi aset dan akses permodalan, BBT hadir tidak hanya memastikan kepastian hukum, tetapi juga melakukan pemberdayaan masyarakat agar lahan yang diberikan punya nilai tambah.Namun, proses Reforma Agraria di kawasan strategis seringkali diwarnai isu klaim oleh oknum.Menanggapi hal ini, BBT menegaskan bahwa negara bertanggung jawab penuh atas lahan yang sudah disertifikasi."Terhadap lahan yang sudah diterbitkan sertifikat, jika ada oknum yang mengklaim, itu menjadi tanggung jawab Badan Bank Tanah," jelas Syafran.Baca juga: Narasi Senyap Keadilan Tanah di IKN, dan Jaminan Negara 10 TahunBBT telah berkoordinasi intensif dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, termasuk aparat hukum, untuk menyelesaikan permasalahan klaim.BBT menjamin kawasan relokasi dan penguasaan masyarakat yang sah adalah clean and clear.Masyarakat diimbau aktif melapor melalui Posko Pengaduan yang dibuka di HPL BBT jika menemukan oknum yang mengklaim atau mengganggu aktivitas penggarapan.BBT berkomitmen memastikan masyarakat dapat menggarap lahannya tanpa hambatan, karena negara bertanggung jawab atas keamanan lahan selama 10 tahun masa Hak Pakai.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-02 11:41