Ammar Zoni Ingin Hadir di Sidang, Hakim: Nanti Saat Pembuktian

2026-02-03 06:40:54
Ammar Zoni Ingin Hadir di Sidang, Hakim: Nanti Saat Pembuktian
JAKARTA, — Aktor Ammar Zoni kembali mengajukan permohonan untuk hadir langsung di ruang sidang dalam kasus dugaan peredaran narkoba yang tengah dijalaninya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.“Kalau seandainya diperbolehkan, apakah kami bisa menghadiri sidang minggu depan ketika hasil putusan disampaikan? Untuk putusan sela atau putusan akhir, kami bisa hadir secara offline,” ujar Ammar kepada majelis hakim, Kamis .Namun, Ketua Majelis Hakim, Dwi Elyarahma Sulistiyowati, menolak permintaan tersebut.Baca juga: Jaksa Tolak Eksepsi Kuasa Hukum, Ammar Zoni Tetap Diadili dalam Kasus Pengedaran NarkobaMenurutnya, kehadiran Ammar secara langsung belum diperlukan pada agenda sidang pekan depan yang dijadwalkan berisi pembacaan putusan sela.“Untuk minggu depan, masih putusan atau putusan sela. Belum diperlukan. Kami belum memerlukan keterangan Saudara maupun kesaksian saksi karena belum masuk tahap pembuktian,” kata Dwi.Dwi menjelaskan bahwa kehadiran Ammar secara langsung baru diwajibkan saat persidangan memasuki tahap pembuktian.Baca juga: Penampilan Plontos Ammar Zoni di Sidang, Kuasa Hukum: Bagian dari Pembinaan LapasIa juga memastikan telah menerima surat permohonan Ammar terkait kehadiran offline.“Permohonan Saudara sudah kami terima. Majelis menilai bahwa keterangan Saudara akan dibutuhkan saat pembuktian, dan pada tahap itu Saudara harus hadir di persidangan,” ujarnya.Dwi menambahkan bahwa jalannya persidangan masih berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) mengenai pelaksanaan sidang elektronik.Baca juga: Ammar Zoni Minta Irish Bella Buka Akses Komunikasi dengan Anak“Kami masih menggunakan dasar hukum PERMA untuk pelaksanaan sidang secara elektronik,” katanya.Majelis hakim juga menegaskan bahwa musyawarah terkait nasib eksepsi Ammar Zoni masih berlangsung. Karena itu, mereka belum dapat memastikan apakah sidang pekan depan menghasilkan putusan sela atau langsung putusan akhir.“Kami berharap musyawarah majelis menghasilkan putusan bulat. Kami selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi terdakwa, dalam perkara ini maupun perkara lainnya,” tutur Dwi.Baca juga: Setia Dampingi Ammar Zoni, Kamelia: Ini Bukan Tentang Cinta LagiMenanggapi penjelasan hakim, Ammar menyampaikan harapannya agar majelis memberikan putusan seadil-adilnya.“Ya, Insya Allah kami hanya berdoa semoga Yang Mulia bisa memberikan keadilan yang sebenar-benarnya,” ujar Ammar.Dwi kemudian menanggapi, “Keadilan itu kan relatif. Adil menurut kami belum tentu adil menurut yang lain. Kami hanya berusaha memberikan keadilan menurut pertimbangan kami.”Baca juga: Janji Tobat Ammar Zoni di Tengah Kasus Narkoba yang Berulang


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-03 06:01