Numpang Tidur Sebentar di Warung, Driver Ojol Pekerja Keras Ini Tak Pernah Bangun Lagi

2026-01-14 08:36:51
Numpang Tidur Sebentar di Warung, Driver Ojol Pekerja Keras Ini Tak Pernah Bangun Lagi
- Seorang driver ojek online di Batam bernama Ahmad Sholikun (47) ditemukan meninggal dunia di sebuah warung makan di kawasan Batam Kota, Kepulauan Riau, Selasa sore.Sholikun sempat mengeluh sakit saat itu, lalu izin istirahat sambil menunggu orderan masuk, sebelum ditemukan meninggal.Baca juga: Ibu dan Bayinya Meninggal Ditolak 4 RS, Gubernur Papua: Mohon Maaf atas Kebodohan Pemerintah"Dari keterangan saksi RA, korban bercerita kepada saksi bahwa badannya terasa panas dingin, lalu meminta dibelikan obat paracetamol," ujar Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, Rabu .Setelah dibelikan obat, Sholikun meminta izin kepada pemilik warung untuk menumpang shalat zuhur. Setelah itu dia makan bubur ayam dan meminum obat.Baca juga: Pesawat Jatuh di KarawangSetelah itu dia izin kepada pemilik warung untuk istirahat sebentar di kursi.RN, saksi yang juga anak pemilik warung makan, mengira Sholikun tidur pulas hari itu.Sebab hingga sore, Sholikun tak juga bangun dari tidurnya setelah minta izin istirahat di lokasi.RN sudah dua kali mencoba membangunkan Sholikun, tapi tak merespons. Pertama pukul 15.00 WIB lalu pukul 16.45 WIB."Jam itu saksi kedua ini mengiranya AS lagi tidur pulas. Nah pukul 16.45 WIB, saksi RN kembali membangunkan korban, namun tidak ada respons dan tangannya sudah terasa dingin," ungkap Kapolsek.Kejadian ini segera dilaporkan ke perangkat RT lalu diteruskan ke kepolisian hingga polisi dan pihak RS Bhayangkara Polda Kepri mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).Polisi memastikan tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Sholikun. Dari pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi."Benar, dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi," ujar Kompol Anak Agung.Ahmad Sholikun berasal dari Cilacap.Sudah sekitar 10 tahun ini dia merantau ke Batam dan tinggal di sebuah indekos di kawasan Batam Kota bersama sejumlah rekan yang berasal dari daerah Cilacap dan Cirebon.Sedangkan istri dan dua anaknya yang masih sekolah, tinggal di Cilacap.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 08:55