LAMPUNG, - Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helfi Assegaf memastikan pembalakan liar di Kabupaten Pesisir Barat akan ditindak secara tegas.Menurutnya, penindakan itu akan dilakukan jika aktivitas pembalakan di wilayah Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, terbukti ilegal.“Saat ini kita tidak bisa menentukan dulu, karena kita butuh bukti real-nya. Ya, dokumen itu harus dipertanggungjawabkan, betul atau tidaknya,” katanya saat dihubungi, Minggu .Helfi mengatakan dirinya telah turun ke lokasi dan melihat langsung kondisi lapangan untuk mendapatkan fakta-fakta.Baca juga: Dugaan Pembalakan Liar di Lampung, Polda Segel Lokasi dan Alat Berat“Ya kita sudah melakukan pengecekan dan mendapatkan fakta-fakta, ya di antaranya adalah keterangan-keterangan sementara ini,” kata dia.Dia menambahkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah orang terkait aktivitas pembalakan dan saat ini masih dalam proses dimintai keterangan.Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menyegel lokasi yang diduga menjadi tempat pembalakan liar di Kabupaten Pesisir Barat.Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan tim Ditreskrimsus sudah datang ke lokasi sejak Sabtu malam.Dari lokasi yang berada di wilayah Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara itu, anggota menemukan alat berat dan gergaji mesin.“Ada juga kayu-kayu yang sudah dipotong. Saat ini sudah disegel, dipasang police line,” kata Yuni saat dihubungi dari Bandar Lampung, Minggu .
(prf/ega)
Pembalakan Liar Diusut, Kapolda Lampung: Kalau Ilegal Kita Tindak Tegas
2026-01-12 00:22:33
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:38
| 2026-01-11 21:56










































