Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri jejak aset milik mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Heri Sudarmanto, tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap Ria Sudiyastuti (RS) selaku istri dari Heri Sudarmanto.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, penyidik fokus pada pengetahuan Ria terhadap aset yang dimiliki suaminya. Pemeriksaan pun telah dilakukan pada Senin, 1 Desember 2025."Pemeriksaan dilakukan di di Gedung Merah Putih KPK atas nama RS Ibu Rumah Tangga (Istri Heri Sudarmanto). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan saksi saudari RS terkait dengan aset yang dimiliki oleh Heri Sudarmanto dan keluarganya," kata Budi dalam keterangannnya, Rabu .AdvertisementSelain Ria Sudiyastuti, KPK juga memeriksa petinggi PT Zam Zam Selomas Group, yakni Yudi Sugiarto (YS), Sri Ribut Gestiani (SRG), dan Widagdo (WID). Mereka dimintai keterangan pada Selasa, 2 Desembber 2025."Penyidik mendalami saksi YS, SRG, dan WID, mengenai transaksi keuangan dengan HS dan RS, serta keluarganya," ucap dia.Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Kemenaker Heri Sudarmanto (HS) sebagai tersangka baru di kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Dengan begitu, jumlah tersangka dalam kasus RPTKA kini menjadi sembilan orang.
(prf/ega)
Kasus Pemerasan RPTKA, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Lewat Pemeriksaan Istri
2026-01-12 03:51:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:55
| 2026-01-12 03:40
| 2026-01-12 03:30
| 2026-01-12 02:21
| 2026-01-12 02:14










































