JAKARTA, - KPK mendukung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membereskan lahan-lahan agar tidak menjadi sumber bencana banjir dan longsor di Jawa Barat.“Prinsipnya KPK siap membantu pemerintah Jawa Barat untuk mewujudkan Jawa Barat mengeluarkan ketahanan lingkungan dan memitigasi lingkungan agar tidak terjadi bencana alam,” kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, usai bertemu Dedi di KPK, Jakarta Selatan, Kamis .Baca juga: Relokasi Penduduk Bantaran Citarum, Dedi Mulyadi Siapkan Kontrakan SetahunDia menjelaskan pilihan kebijakan mengamankan lahan-lahan dari banjir dan longsor dilatarbelakangi dinamik cuaca dan lingkungan.“Seperti contoh yang ada di Sumtera, beliau tidak ingin terjadi di Jawa Barat,” kata Bahtiar.Baca juga: Dedi Mulyadi Minta PTPN Setop Alih Fungsi Lahan CiwideyKPK sepakat dengan Dedi bahwa biaya penanganan bencana akan lebih mahal ketimbang biaya pencegahan atau mitigasi bencana.“Itu akan lebih mahal jika itu terjadi dibandingkan kita cegah, mungkin kita lebih murah dan lebih efisien,” kata dia.Gubernur Dedi Mulyadi ingin menertibkan bantaran sungai hingga lereng gunung agar tidak terjadi banjir dan longsor, serta membereskan pertambangan rawan bencana.“Hari ini (Kamis, 11/12), kami juga akan menutup pertambangan-pertambangan di lereng gunung,” ujar Dedi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis .Merespons banjir dan longsor akhir-akhir ini, Dedi datang ke KPK untuk berkoordinasi mengenai kebijakanya memitigasi bencana selanjutnya, termasuk soal penertiban bantaran sungai dan lahan-lahan lereng.Dedi Mulyadi juga menyoroti alih fungsi lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di Ciwidey, Kabupaten Bandung, yang telah berubah menjadi perkebunan sayur yang rawan banjir serta longsor.Dia ingin menanami lereng gunung dengan teh dan tanaman keras agar tidak mudah longsor.
(prf/ega)
KPK Siap Bantu Dedi Mulyadi Bereskan Lahan Cegah Bencana di Jabar
2026-01-12 18:26:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 18:40
| 2026-01-12 17:15
| 2026-01-12 17:01
| 2026-01-12 16:40
| 2026-01-12 16:26










































