Romo Mudji Sutrisno Meninggal Dunia

2026-01-12 04:53:57
Romo Mudji Sutrisno Meninggal Dunia
JAKARTA, - Romo Mudji Sutrisno meninggal dunia di Rumah Sakit St Carolus, Jakarta, Minggu tadi malam.“Telah meninggal dunia saudara kita, P Franciscus Xaverius Mudji Sutrisno, SJ (71 tahun) pada hari Minggu, 28 Desember 2025, pukul 20.43 di RS Carolus, Jakarta,” kata Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignasius Suharyo, menyampaikan kabar duka tersebut, kepada Kompas.com, Senin .Baca juga: Profil Romo Mudji Sutrisno: Rohaniwan Sekaligus BudayawanMudji Sutrisno yang dikenal sebagai budayawan, rohaniwan, sekaligus pengajar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara.Mudji Sutrisno wafat pada usia 71 tahun karena sakit.“Karena sakit,” tulis informasi yang disampaikan Ignasius Suharyo.Meninggalnya Mudji Sutrisno juga dikonfirmasi oleh salah satu alumni STF Driyarkara yang juga mantan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.Misa requiem akan digelar pada Senin dan Rabu pukul 19.00 WIB di Kapel Kolese Kanisius, Jakarta.Jenazahnya akan diberangkatkan ke Girisonta, Semarang, Jawa Tengah, pada tanggal 30 Desember 2025 pukul 21.00 WIB.Prosesi pemakaman akan diadakan pada tanggal 31 Desember 2025, didahului dengan Ekaristi pukul 10.00 di Gereja Paroki, lantas dilanjutkan dengan pemakaman di Taman Mari Ratu Damai, Girisonta.“Mari kita iringi kepergian Romo Mudji menghadap Tuhan dengan doa dan Ekaristi bersama,” tulis kabar duka yang disampaikan Ignasius Suharyo.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-12 03:27