Kemendagri Tegaskan Pentingnya Skrining Risiko Lingkungan dalam Penetapan Batas Desa

2026-01-11 14:42:32
Kemendagri Tegaskan Pentingnya Skrining Risiko Lingkungan dalam Penetapan Batas Desa
Jakarta - Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Bimbingan Teknis Skrining Analisis Risiko Perlindungan Lingkungan dan Sosial dalam Penegasan Batas Desa.Langkah ini dilakukan untuk memitigasi potensi dampak lingkungan dan sosial dalam proses penetapan batas wilayah.Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Murtono, mengatakan penegasan batas desa menjadi prioritas dan dilakukan melalui program Integrated Land Administration & Spatial Planning Program (ILASPP).Advertisement"Untuk tahun 2025 ini, tiga kabupaten dapat program ILASPP, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara, serta Kabupaten Donggala dan Kabupaten Toli-Toli di Sulawesi Tengah,” ujar Murtono saat membuka kegiatan di Donggala, Selasa .Ia menegaskan skrining analisis risiko lingkungan dan sosial sangat diperlukan untuk mengantisipasi potensi dampak negatif selama proses penegasan batas desa."Penegasan batas desa sangat penting karena ketidakjelasan batas wilayah sering memicu konflik dan masalah administrasi yang menghambat pembangunan,” ucapnya.Menurut Murtono, penetapan batas desa juga bertujuan memastikan pengelolaan sumber daya alam yang optimal. Karena itu, pemerintah menjalankan kebijakan Satu Peta yang mengharuskan koordinasi antara pusat dan daerah, serta melibatkan masyarakat setempat. 


(prf/ega)