Begini Mekanisme Pembagian MBG Selama Libur Sekolah di Purworejo, Siswa Ambil Paket Kombinasi

2026-02-04 22:49:52
Begini Mekanisme Pembagian MBG Selama Libur Sekolah di Purworejo, Siswa Ambil Paket Kombinasi
– Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, tetap berjalan meski memasuki masa libur sekolah semester.Sejumlah sekolah penerima telah menyiapkan mekanisme khusus pembagian MBG agar hak gizi siswa tetap terpenuhi selama liburan.Saat ini, pelaksanaan MBG di Kecamatan Pituruh masih terbatas.Baru satu Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang beroperasi, dengan jangkauan penyaluran difokuskan pada sekolah menengah (SMA dan SMP) serta beberapa Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak-kanak (TK) di sekitar lokasi dapur MBG.Baca juga: Mahfud MD: Perpol Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Bentuk Pembangkangan KonstitusiKondisi tersebut menyebabkan puluhan sekolah lain, termasuk PAUD dan SD, belum tersentuh program nasional tersebut.Di tengah keterbatasan itu, sekolah yang telah menjadi penerima MBG mulai menerapkan skema distribusi khusus selama libur sekolah.Salah satunya adalah SD Negeri Pepe, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo.Guru SDN Pepe, Bambang Priasmoro, menjelaskan bahwa selama masa liburan siswa tetap diminta datang ke sekolah pada waktu tertentu untuk mengambil jatah MBG.“Dalam rangka liburan, anak-anak tetap ke sekolah untuk mengambil jatah MBG pagi,” ujar Bambang, Senin .Untuk meminimalkan frekuensi kehadiran siswa ke sekolah, pihak sekolah menerapkan sistem pengambilan paket kombinasi.Dalam satu kali kunjungan, siswa menerima makanan siap santap untuk hari tersebut sekaligus paket kering untuk konsumsi hari berikutnya.“Sekaligus ambil jatah kering untuk hari berikutnya,” jelas Bambang.Dengan mekanisme tersebut, setiap siswa cukup datang ke sekolah dua kali dalam sepekan. Sistem ini mengacu pada Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Selama Libur Sekolah yang telah ditetapkan pemerintah.Selain itu, SDN Pepe juga menerapkan pengelolaan logistik yang ketat guna mencegah pemborosan.“Siswa yang tidak berangkat, kalau yang tidak masuk bisa dikembalikan ke dapur MBG,” tambahnya.Mekanisme ini dinilai efektif untuk menjaga akuntabilitas program serta memastikan seluruh porsi makanan termanfaatkan dengan baik.Namun, di sisi lain, keterbatasan jangkauan MBG masih menjadi persoalan di Kabupaten Purworejo.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-04 23:20