Pemulihan Kesehatan Mental Siswa Terdampak Banjir Sumatera Jadi Langkah Penting

2026-01-14 15:06:24
Pemulihan Kesehatan Mental Siswa Terdampak Banjir Sumatera Jadi Langkah Penting
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan pendampingan psikososial guna pemulihan mental peserta didik. Pendampingan berlangsung pada 4-5 Desember 2025 di SMP Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.Lebih dari 100 peserta didik mulai dari jenjang SD hingga SMA mengikuti pendampingan psikososial ini."Kegiatan ini menjadi upaya Kemendikdasmen memulihkan kesehatan mental murid pasca terjadinya bencana," ungkap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti, Selasa ."Tentunya, kami ingin mereka semua tetap memiliki semangat, bahagia dalam suasana rehabilitasi, serta menumbuhkan motivasi dalam melakukan proses pembelajaran," tambahnya. Kegiatan diawali dengan relaksasi sederhana dari para pemateri dengan menanyakan kabar peserta di hari itu dan bermain bersama.Salah satu pengisi materi dalam pendampingan, Madeny, mengajak para peserta untuk menuliskan cita-cita mereka dalam sebuah Pohon Harapan.Baca juga: Update Banjir Sumatera: Korban Jiwa 969 Orang, Hilang Berkurang Jadi 252 Orang"Kami mengajak mereka untuk bermimpi akan masa depan. Masing-masing dari mereka menulis apa harapan dan cita-citanya dan kami berupaya membangun semangat mereka untuk menggapai hal tersebut," ujar Madeny.DOK. KEMENDIKDASMEN Salah satu kegiatan pendampingan mengajak para peserta untuk menuliskan cita-cita mereka dalam sebuah Pohon Harapan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 15:22