Mobil Terbakar di Tol Wiyoto Wiyono Arah Pluit, Lalin Macet

2026-01-11 22:58:52
Mobil Terbakar di Tol Wiyoto Wiyono Arah Pluit, Lalin Macet
Satu unit mobil terbakar di ruas Tol Wiyoto Wiyono, tepatnya di arah Ancol menuju Pluit, Jakarta Utara. Belum diketahui penyebab mobil itu terbakar.Momen ini dibagikan di postingan X @TMCPoldaMetro, Kamis . Terlihat mobil itu terbakar di hampir seluruh bagian."22.04 Sebuah Kendaraan Mobil terbakar di Ruas Tol Wiyoto Wiyono (dari arah Ancol menuju arah Pluit), saat ini sedang dalam penanganan," tulisnya dalam postingan tersebut.Terlihat mobil tersebut sudah hangus total. Para petugas juga terlihat sedang memadamkan api tersebut."Bagi pengguna jalan yang melintas agar berhati-hati, dan kurangi kecepatan kendaraan Anda," ujarnya.Dilaporkan bahwa lalu lintas sekitar mengalami kemacetan. Sementara, arah dari Ancol menuju Tanjung Priok lancar."22:28 Wib info lalu lintas saat ini tol Ir Wiyoto Wiyono Msc. Ancol - Jembatan Tiga Padat (imbas dari kendaraan yang terbakar di KM 23+600), Ancol - Tanjung Priok lancar," tulis postingan X @SenkomCMNP.Lihat juga Video: 3 Mobil Terbakar di Kolong Rel KA Sawah Besar Jakpus[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-11 21:54