JAKARTA, - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, kasus kematian anak berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho merupakan sebuah kedaruratan terhadap kekerasan anak.Tegasnya, negara seharusnya wajib menjamin perlindungan terhadap anak Indonesia."Tentu saja ini sudah merupakan darurat, situasi darurat yang memang harus ditanggapi secara saksama," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa ."Karena hal-hal seperti ini memang bukan hanya merupakan tanggung jawab dari keluarga atau sekolah, juga merupakan tanggung jawab dari negara," sambungnya menegaskan.Baca juga: Kakek Alvaro Terpukul dan Merasa Bersalah ke Anak Usai Cucunya Ditemukan TewasIa mendesak seluruh pihak terkait untuk menindaklanjuti secara serius kasus kematian Alvaro.DPR, kata Puan, juga memerintahkan alat kelengkapan dewan (AKD) terkait untuk mendalami kasus tersebut.Evaluasi sistem perlindungan anak dan penanganan kasus kekerasan akan menjadi fokus pembahasan."Dan di DPR, kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil dan menindaklanjuti hal ini secara serius untuk bisa melakukan langkah-langkah yang komprehensif dan mengevaluasi jangan sampai hal ini kemudian terulang lagi. Dan bisa dilakukan tindak lanjut ataupun langkah-langkah yang lebih efektif ke depannya," ujar Puan.Baca juga: Berkaca dari Kasus Alvaro, Polisi Diminta Lebih Gesit Tangani Penculikan/BAHARUDIN AL FARISI Foto Alvaro Kiano Nugroho (6). Kronologi Hilangnya Alvaro: Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 8 Bulan, Terduga Pelaku Ayah TirinyaKasus Alvaro menjadi perhatian publik setelah polisi mengungkap dugaan penculikan dan pembunuhan yang dilakukan ayah tirinya, Alex Iskandar (AI).Alvaro hilang dari Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 6 Maret 2025, sebelum ditemukan dalam kondisi meninggal dunia delapan bulan kemudian.Alex diduga membekap Alvaro hingga tewas ketika korban menangis tanpa henti di rumah pelaku di Tangerang.Baca juga: Kronologi Lengkap Kematian Alvaro: Dari Penculikan hingga DitemukanJenazah bocah tersebut kemudian disimpan di garasi selama tiga hari dalam kantong plastik hitam sebelum dibuang ke wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor. Polisi menyatakan Alex telah mengakui seluruh perbuatannya.Penyelidikan juga mengungkap dugaan tindakan penculikan, pembunuhan berencana, serta penyembunyian jenazah.Motif dugaan pembunuhan disebut berkaitan dengan dendam mendalam pelaku kepada istrinya, yang bekerja di luar negeri dan dicurigai memiliki hubungan dengan pria lain.
(prf/ega)
Puan Maharani Tegaskan Indonesia Darurat Kekerasan Anak Usai Kasus Alvaro
2026-01-12 06:41:44
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:42
| 2026-01-12 04:34
| 2026-01-12 04:28
| 2026-01-12 04:07










































