Risiko Limbah di Balik Ramainya Pemancing Kali Jakarta

2026-01-14 11:04:19
Risiko Limbah di Balik Ramainya Pemancing Kali Jakarta
JAKARTA, – Duduk berjam-jam di tepi kali sambil menunggu ikan menyambar umpan menjadi cara sebagian warga Jakarta melepas penat.Namun, di balik suasana yang tampak tenang itu, risiko pencemaran limbah terus mengintai para pemancing yang menjadikan sungai sebagai ruang rekreasi murah meriah.Memancing ikan belakangan kian digemari berbagai kalangan, dari remaja hingga lansia.Aktivitas ini mudah ditemui di akhir pekan, terutama di bantaran kali Jakarta. Salah satunya dilakukan Ilyas (50), warga Cengkareng, Jakarta Barat, yang hampir setiap hari libur menyambangi Kali Cengkareng Drain di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara.“Biasanya sih kalau libur kerja aja Sabtu dan Minggu. Kadang semaunya aja, dari pagi sampai sore,” ucap Ilyas saat ditemui Kompas.com di lokasi, Senin .Baca juga: Mancing Ikan di Kali Jakarta yang Tercemar Limbah: Hobi yang Berisiko bagi LingkunganHobi memancing sudah digeluti Ilyas sejak duduk di bangku sekolah dasar.Bahkan, Ilyas mengaku kerap memancing di Kali Cengkareng Drain jauh sebelum kawasan elite PIK dibangun.Bagi dia, memancing bukan sekadar mencari ikan, melainkan cara meredakan stres akibat pekerjaan dan persoalan rumah tangga.Namun, ketenangan di tepi kali itu kini dibayangi kondisi sungai Jakarta yang semakin memprihatinkan.Pakar Lingkungan dari Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, menyebut kualitas air sungai di Jakarta rata-rata sudah bermasalah akibat beban limbah.“Jadi, rata-rata kualitas air kali di Jakarta bermasalah, terutama dari beban limbah, baik dari domestik rumah tangga atau masyarakat dan industri, serta juga sampah yang dibuang, terbuang atau masuk ke kali,” ungkap Mahawan saat dihubungi Kompas.com, Senin.Mahawan menambahkan, pada 2024 kondisi air kali di Jakarta bahkan telah berada pada level tercemar berat.Meski aktivitas memancing bukan penyebab utama pencemaran, perilaku pemancing yang tidak tertib berpotensi memperburuk kondisi sungai.Baca juga: Gratis dan Lepas Stres, Warga Jakarta Pilih Mancing di Kali yang Tercemar Limbah“Misalnya, menggunakan plastik, umpan berbahaya, kemudian kalau habis merokok ada putung rokok buang ke kali, kemudian hal-hal lain seperti limbah senar pancing yang dibuang sembarangan dan seterusnya. Itu tentu saja bisa memperburuk kualitas air sungai,” jelas Mahawan.Pandangan serupa disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 11:02