Psikolog Ungkap 3 Faktor yang Memicu Hoarding Disorder, Apa Saja?

2026-01-13 05:44:20
Psikolog Ungkap 3 Faktor yang Memicu Hoarding Disorder, Apa Saja?
- Hoarding disorder atau gangguan penimbunan adalah kondisi seseorang mengumpulkan sejumlah barang dan menyimpannya secara berantakan.Kondisi ini biasanya mengakibatkan penumpukan barang yang tidak terkendali. Bahkan barang-barang tersebut bisa saja tidak memiliki nilai sama sekali.Psikolog Ibunda.id, Danti Wulan Manunggal, menyebut bahwa hoarding disorder termasuk kondisi kesehatan mental.Baca juga: Mengenal Hoarding Disorder, Gangguan Mental di Mana Orang Suka Menimbun Barang“Hoarding disorder (gangguan menimbun) bukan sekadar kebiasaan buruk atau kemalasan. Ini adalah kondisi kesehatan mental kompleks yang tercantum dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5),” kata Danti saat dihubungi Kompas.com, Rabu .Menurut dia, perilaku menimbun bisa saja terjadi karena adanya rasa “penderitaan” ketika harus membuang barang-barang tersebut.“Secara psikologis, perilaku ini berakar pada ketidakmampuan yang mendalam untuk membuang barang—terlepas dari nilai aktualnya—karena adanya keinginan kuat untuk menyimpannya dan rasa penderitaan (distres) yang nyata saat harus membuangnya,” jelasnya.Baca juga: Sehat Mental Tidak Berarti Bebas Gangguan Jiwa, Ini Penjelasan Psikiater IPBDanti menjelaskan bahwa hoarding disorder bukan sekadar menimbun sampah atau "malas bersih-bersih", melainkan mekanisme mental yang kompleks dan melibatkan tiga area utama:Danti mengatakan, otak pengidap hoarding disorder memproses informasi dengan cara yang berbeda.Ada kelumpuhan pengambilan keputusan, seperti memutuskan nasib satu barang kecil (misal: botol bekas) terasa sama beratnya dengan keputusan hidup yang besar.Mereka juga sering kali merasa takut membuat keputusan yang "salah", misalnya takut membuang sesuatu yang mungkin berguna nanti.Baca juga: 30 Latihan Grounding untuk Kesehatan Mental, Redakan Stres dan KecemasanAda juga masalah kategorisasi di mana mereka melihat setiap benda sebagai unit yang unik, bukan sebagai kelompok. Ini membuat pengorganisasian menjadi mustahil.Ironisnya, mereka sering kali perfeksionis. Mereka menunda membereskan barang karena merasa belum bisa melakukannya secara "sempurna" atau belum punya wadah yang "tepat".Shutterstock/Olena Yakobchuk Mengenal pengertian dan penyebab hoarding disorder.Benda mati memiliki makna emosional yang sangat dalam bagi orang yang mengalami kondisi hoarding disorder.“Identitas diri, barang dianggap sebagai ekstensi dari diri atau memori mereka. Membuang barang terasa seperti membuang bagian dari diri sendiri atau melupakan masa lalu,” ujar Danti.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Lalu ketiga, penguatan talenta keamanan siber ASN, baik di pusat maupun di daerah, dan terakhir, pendampingan intensif melalui Ekosistem Keamanan Siber Nasional.Dengan empat langkah strategis ini, keamanan siber tidak lagi bersifat reaktif, tetapi menjadi sistem pertahanan yang proaktif, terstandarisasi, dan terintegrasi untuk melindungi ruang digital Indonesia, jelasnya.Sementara itu, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nugroho Sulistyo Budi mengatakan, sinergi, kolaborasi, kerja sama, persatuan, kerukunan, adalah rumus keberhasilan suatu bangsa dalam mewujudkan transformasi nasional.Menurutnya, BSSN dan Kementerian PANRB terus berupaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi di berbagai bidang, termasuk dalam pelaksanaan program percepatan transformasi digital yang aman.Baca juga: Rapat bersama DPR, Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRBTentu saja percepatan transformasi itu untuk mendukung Asta Cita dan Program Prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045.Kami sangat mengapreasiasi Kementerian PANRB yang telah memberikan arahan dan dukungan sehingga terbuka ruang kolaborasi yang kuat antar kedua institusi, kata Sulistyo.Kolaborasi itu, kata dia, diwujudkan dengan menempatkan keamanan siber dan sandi sebagai enabler dan trust builder, serta mengintegrasikan keamanan siber dan sandi dalam kebijakan serta peta jalan penyelenggaraan transformasi digital.Hal tersebut, dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kepada masyarakat.

| 2026-01-13 05:02