Kejagung Copot Jaksa Terjaring OTT, Pakar Hukum: Langkah Tegas Jaga Integritas Institusi

2026-01-11 23:34:24
Kejagung Copot Jaksa Terjaring OTT, Pakar Hukum:  Langkah Tegas Jaga Integritas Institusi
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara tiga jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk komitmen menjaga integritas lembaga dan kepercayaan publik.Pakar pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Fatahillah, menilai penindakan terhadap oknum jaksa tersebut tidak akan mengganggu kinerja Kejagung secara kelembagaan. Ia menegaskan kasus tersebut tidak bisa digeneralisasi sebagai gambaran institusi secara keseluruhan.“Seharusnya ini tidak mempengaruhi kinerja Kejaksaan Agung,” katanya.AdvertisementMenurutnya, penyimpangan individu dapat terjadi di lembaga manapun. Karena itu, penting memastikan sistem pengawasan internal berjalan efektif. “Oknum di mana-mana ada saja,” jelasnya.Fatahillah menekankan pentingnya peran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk memastikan pengawasan berkelanjutan terhadap aparat penegak hukum di daerah. Pengawasan ketat dinilai perlu terus diperkuat untuk mencegah terulangnya praktik korupsi. 


(prf/ega)