Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar. - Terdakwa kasus peredaran narkotika Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni diklaim telah dibebaskan berkat bentuan selebritas Raffi Ahmad.Pengguna media sosial menyebutkan, sebuah rekaman CCTV mengungkapkan bahwa Ammar Zoni tidak bersalah.Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.Unggahan yang menginformasikan Ammar Zoni dibebaskan berkat Raffi Ahmad disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Jumat :Berkat Raffi Ahmad Ammar Zoni di bebaskanSetelah diputar ulang cctv akhirnya Terungka...Selengkapnyaakun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Jumat , yang menginformasikan Ammar Zoni dibebaskan berkat Raffi Ahmad.Pengguna media sosial menyertakan foto Ammar Zoni memakai kemeja putih dan berinteraksi dengan keluarganya.Foto yang diunggah serupa dengan foto yang dipakai dalam artikel Grid.id, Kamis .Saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni sempat bertemu dengan adiknya, Aditya Zoni dan kekasihnya Kamelia.Momen pertemuan tersebut juga didokumentasikan kanal YouTube Tribunnews.Ammar Zoni belum bebas. Sebagaimana diwartakan Kompas.com, ia telah dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Kelas 2A Jakarta.Pengadilan Tinggi Jakarta menambah vonis Ammar Zoni menjadi empat tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadapnya.Narasi yang yang menginformasikan Ammar Zoni dibebaskan berkat Raffi Ahmad merupakan hoaks.Foto yang dipakai merupakan momen Ammar Zoni bertemu keluarganya di tengah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis .Ammar Zoni masih dipenjara dan mendapat penambahan vonis menjadi empat tahun penjara.
(prf/ega)
[HOAKS] Ammar Zoni Dibebaskan Berkat Raffi Ahmad
2026-01-11 03:23:32
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 04:11
| 2026-01-11 03:42
| 2026-01-11 03:39
| 2026-01-11 02:25
| 2026-01-11 01:43










































