JAKARTA, - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memastikan bahwa aktor Ammar Zoni akan dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Jakarta, Cipinang.Pemindahan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.Pemindahan itu dilakukan sementara sampai proses persidangan selesai.Baca juga: Aditya Zoni Lega Ammar Zoni Diizinkan Hadir Langsung di Sidang Kasus Narkoba“Tadi sudah dibacakan oleh Jaksa ya, bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan di hari kemarin itu, salah satunya adalah menghadirkan Ammar Zoni dan kawan-kawan di persidangan langsung minggu depan,” ujar Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti di kantornya di Juanda, Jakarta Pusat, Kamis .“Pertimbangannya untuk mendukung percepatan ataupun mendukung pelaksanaan persidangan dari kasus Ammar Zoni dan kawan-kawan yang saat ini sedang dilaksanakan. Dan dalam surat itu juga sudah tertera bahwa pemindahan sementara ini diberikan sampai dengan persidangan,” lanjut Rika.Rika mengatakan, Ammar akan dikembalikan ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan setelah sidang selesai.Baca juga: Ammar Zoni Minta Video Anak-anaknya, Aditya Zoni: Dia Kangen Banget “Setelah persidangan, maka yang bersangkutan dan kawan-kawan, Ammar Zoni dan kawan-kawan, wajib dikembalikan lagi ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar,” ucap Rika.Ia menambahkan bahwa penempatan sementara di Cipinang juga akan tetap menerapkan pengamanan ketat, meski lapas tersebut dikenal mengalami kelebihan kapasitas.Kebijakan lanjutan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta hasil asesmen berkala. “Sementara kalau di keputusan Bapak Ditjen itu adalah di Lapas Narkotika Jakarta, Cipinang,” ucap Rika.“Di Jakarta pun nanti... Nah, itu nanti kan kita cek kondisi. Kalau di Lapas Narkotika itu kan kita sama-sama paham ya, bahwa Lapas di Jakarta itu semuanya over capacity (kelebihan kapasitas). Ya nanti kita cek kebijakannya di sana seperti apa, tapi yang pasti pengamanan pun sama ketat untuk yang bersangkutan,” lanjut Rika.Saat ditanya kapan Ammar dipindah dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Cipinang, Rika mengatakan, proses teknis pemindahan sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebagai pihak peminjam.Baca juga: Pihak Ammar Zoni Kritik Ditjen Pas: Masa MoU Bisa Kalahkan KUHAP“Maka pelaksananya nanti kita berkoordinasi, menunggu koordinasi atau pelaksanaan dengan Jakarta Pusat. Dan dalam pemindahan itu akan didampingi oleh petugas dari Lapas Karanganyar Nusakambangan,” tutur Rika.Majelis Hakim menyepakati sidang akan digelar hybrid.Hanya empat terdakwa, termasuk Ammar Zoni, yang dihadirkan di persidangan.Sementara, Ade Chandra mengikutinya secara online dikarenakan dalam kondisi sakit TBC.
(prf/ega)
Status High Risk, Pengamanan Ammar Zoni di Lapas Narkotika Cipinang Akan Diperketat
2026-01-12 03:54:14
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:15
| 2026-01-12 03:54
| 2026-01-12 03:47
| 2026-01-12 02:38










































