Jadi Tersangka, Bos Terra Drone Michael Wishnu Belum Ditahan

2026-01-12 04:31:56
Jadi Tersangka, Bos Terra Drone Michael Wishnu Belum Ditahan
JAKARTA, - Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia Michael Wishnu Wardana belum ditahan polisi meski sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kebakaran di kantornya pada Selasa .Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra mengatakan, penahanan akan dilakukan menjelang 1x24 jam penangkapan Michael Wishnu."Nanti ditahannya menjelang 1x24 (jam)," ujar Roby saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis .Baca juga: Bos Terra Drone Michael Wishnu Jadi Tersangka Usai 22 Orang Tewas KebakaranMichael ditangkap pada Rabu malam.Sementara itu, pada Kamis, ia masih diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Pusat.Michael disangkakan pasal berlapis, yakni pasal 187, 188 dan 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).Pasal 187 KUHP terkait dengan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran, lalu pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia.Ancaman sanksi untuk ketiga pasal ini adalah penjara seumur hidup, sebagaimana diatur pasal 187 KUHP sebagai berikut:Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam:Pertama, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang.Kedua, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain.Ketiga, dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain dan mengakibatkan orang mati.Baca juga: Bos Terra Drone Michael Wishnu Terancam Penjara Seumur Hidup Sebelumnya, kebakaran terjadi di gedung Kantor Terra Drone di Jl Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran pada Selasa siang, saat jam istirahat kantor.Polres Metro Jakarta Pusat pada pukul 17.00 WIB mengonfirmasi jumlah total korban meninggal sebanyak 22 orang."Terdiri dari tujuh orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Untuk 22 korban sudah dibawa ke RS Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.Dari keseluruhan korban meninggal, ada satu orang ibu hamil dengan usia kandungan tujuh bulan."Rata-rata korban meninggal ditemukan di lantai 3, 4, dan 5. Sebab (karyawan) yang berada di lantai 6 bisa langsung ke rooftop," tutur Susatyo.Para korban meninggal rata-rata disebabkan kekurangan oksigen sehingga menyebabkan lemas dan berujung kepada kematian.Pada Rabu, kepolisian telah menyatakan bahwa seluruh jenazah korban telah teridentifikasi dan boleh diambil oleh pihak keluarga.


(prf/ega)