Pertamax Langka di Kalsel, Antrean di Sejumlah SPBU Mengular hingga ke Jalan

2026-01-13 14:11:51
Pertamax Langka di Kalsel, Antrean di Sejumlah SPBU Mengular hingga ke Jalan
BANJARMASIN, - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax mengalami kelangkaan di sejumlah daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) sejak sepekan terakhir.Di Banjarmasin, antrean panjang terlihat di sejumlah Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), bahkan mengular hingga ke jalan, terutama di kalangan pengendara sepeda motor.Rudi, salah satu pengendara, mengungkapkan bahwa ia beralih dari Pertalite ke Pertamax setelah banyak kasus sepeda motor yang mengalami masalah.Baca juga: Warga Jember Ini Tetap Pakai Pertalite karena Murah, Ada yang Beralih ke Pertamax"Dulu lama pakai Pertalite karena lebih murah sedikit. Tapi karena banyak motor bermasalah, akhirnya pindah ke Pertamax. Tak apa-apa harga lebih mahal, yang penting motor aman," ujarnya saat ditemui di SPBU Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalsel kepada Kompas.com, Kamis .Namun, Rudi mengeluhkan kesulitan yang dialaminya untuk mendapatkan Pertamax."Kalau toh dapat, saya harus rela antre berjam-jam hanya untuk mendapatkan 4 liter Pertamax. Saya memang selalu mengisi penuh, 4 liter itu sesuai kapasitas tangki motor saya. Tapi seminggu ini antrinya parah," jelasnya.Hal serupa juga dialami oleh pengendara sepeda motor lainnya, Ansyari.Baca juga: Konsumen Pertalite di Pasuruan Beralih, Pemilik SPBU: Pembeli Pertamax Naik 100 PersenIa mengaku harus bangun lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan tidak kebagian BBM."Pernah agak siang isinya, antrenya panjang. Sementara antre, Pertamaxnya habis," beber Ansyari.Ia berharap pemerintah segera turun tangan untuk mengatasi kelangkaan Pertamax agar masyarakat dapat beraktivitas dengan normal."Yah semoga saja ada perhatian agar kita juga nyaman, tidak buang-buang waktu lama-lama di SPBU," harapnya.Menanggapi kelangkaan BBM jenis Pertamax, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel angkat bicara.Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Firman Yusi, menyatakan bahwa kelangkaan ini tidak hanya terjadi pada BBM jenis Pertamax, tetapi juga Pertalite.Baca juga: Pertalite Habis, Pertamax Pun Sulit DidapatMenurutnya, kelangkaan kedua jenis BBM ini terjadi di sejumlah kabupaten dan kota di Kalsel.Firman mendesak Pertamina untuk memberikan penjelasan terkait kelangkaan BBM di Kalsel."Pertamina harus segera memberikan penjelasan yang terang benderang kepada publik. Mengapa pasokan BBM di Kalsel bisa langka hampir di semua jenis," ujarnya dalam keterangannya yang diterima, Kamis.Selain meminta penjelasan, Firman juga mendesak Pertamina untuk segera memberikan solusi agar kelangkaan BBM tidak terjadi lagi."Pertamina tidak boleh lambat merespons. Kami meminta langkah cepat dan terukur agar pasokan BBM kembali normal dan masyarakat tidak dirugikan," pungkasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-13 13:31