Tenaga Gizi di Kaltim Baru 503 Orang, DPRD Desak Percepatan Penanganan Stunting

2026-01-11 23:51:55
Tenaga Gizi di Kaltim Baru 503 Orang, DPRD Desak Percepatan Penanganan Stunting
SAMARINDA, - Keterbatasan jumlah tenaga gizi di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai menjadi salah satu faktor utama lambatnya penurunan angka stunting dalam tiga tahun terakhir.DPRD Kaltim pun mendesak pemerintah daerah melakukan percepatan penanganan stunting dengan memperkuat fondasi layanan dasar, khususnya ketersediaan sumber daya manusia di bidang gizi.Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menegaskan, tenaga gizi bukan sekadar pelengkap program kesehatan, melainkan elemen strategis dalam keberhasilan intervensi stunting. Menurutnya, berbagai program tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan tenaga lapangan yang memadai.“Selama rasio tenaga gizi masih timpang, jangan berharap penanganan stunting bisa bergerak cepat,” ujar Ananda, Senin .Baca juga: Penumpang Super Air Jet Ngamuk karena Pesawat Batal Berangkat Setelah Delay 9 Jam di BanyuwangiBerdasarkan standar layanan nasional, satu wilayah dengan jumlah penduduk 100.000 jiwa idealnya ditangani oleh 35 tenaga gizi. Standar tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan pemantauan tumbuh kembang anak berjalan optimal, mulai dari pemeriksaan rutin balita, klasifikasi status gizi, edukasi keluarga, hingga intervensi lanjutan.Namun, kondisi di Kaltim masih jauh dari ideal. Dengan jumlah penduduk mencapai 4,05 juta jiwa pada 2024, Kaltim setidaknya membutuhkan 1.417 tenaga gizi.Faktanya, jumlah tenaga gizi yang tersedia baru 503 orang, atau hanya sekitar sepertiga dari kebutuhan minimal, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim 2024.“Artinya rasionya tidak terpenuhi. Yang seharusnya 35 orang menangani 100.000 penduduk, di Kaltim hanya sekitar 13 orang. Itu pun tidak merata di semua kabupaten dan kota,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.Ananda menilai ketimpangan tersebut berkontribusi terhadap masih tingginya angka stunting di Kaltim yang mencapai 22,2 persen pada 2024, lebih tinggi dari rata-rata nasional.Rendahnya cakupan intervensi spesifik, terbatasnya pendampingan keluarga berisiko, serta belum optimalnya pemantauan di posyandu dinilai berkaitan erat dengan kekurangan tenaga gizi.Ia mencontohkan, sejumlah daerah lain di Indonesia mampu menekan angka stunting karena memiliki tenaga gizi yang cukup hingga tingkat kecamatan dan desa.“Banyak provinsi berhasil karena punya tenaga lapangan yang kuat dan bekerja dari rumah ke rumah. Kita di Kaltim masih jauh dari kondisi itu,” ujarnya.Selain jumlah yang minim, persoalan distribusi juga menjadi tantangan. Ananda menyebut, sebagian besar tenaga gizi masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan, sementara daerah seperti Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan sebagian Kutai Timur mengalami kekurangan cukup parah.“Kondisi ini membuat banyak keluarga tidak terpantau secara rutin. Padahal stunting sering terjadi bukan hanya karena faktor ekonomi, tetapi juga kurangnya edukasi gizi dan lemahnya pendampingan,” jelasnya.Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, DPRD Kaltim mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan langkah percepatan, salah satunya dengan menggandeng perguruan tinggi yang memiliki jurusan gizi. Kolaborasi ini dinilai dapat menciptakan suplai tenaga gizi yang lebih stabil sekaligus membuka peluang penempatan lulusan baru di desa dan kelurahan.


(prf/ega)