Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim karena Ujaran Kebencian Soeharto

2026-01-12 06:36:53
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim karena Ujaran Kebencian Soeharto
Jakarta- Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) melaporkan mantan anggota DPR RI Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri. Ribka diduga menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian terkait gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto.“Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDIP, yaitu Ribka Tjibtaning, yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional,” tutur Koordinator ARAH Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu .“Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat,” sambungnya.AdvertisementIqbal mempertanyakan alasan munculnya pernyataan Soeharto adalah pembunuh jutaan rakyat, apakah berdasarkan putusan hukum atau pengadilan. Sementara sampai dengan hari ini tidak ada putusan semacam itu.“Nah, informasi seperti ini lebih menjurus pada ujaran kebencian dan berita bohong,” jelas dia. 


(prf/ega)