Akademisi: Penetapan Batas Suku Bunga Pindar Arahan Regulator

2026-01-16 07:27:36
Akademisi: Penetapan Batas Suku Bunga Pindar Arahan Regulator
JAKARTA, - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara (USU) Ningrum Natasya Sirait menyoroti dugaan kesepakatan penetapan batas maksimum manfaat ekonomi atau suku bunga penyelenggara pinjaman daring (pindar).Hal tersebut saat ini tengah diperiksa Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).Menurut Ningrum, dugaan pelanggaran yang diarahkan kepada pelaku usaha perlu dilihat dalam konteks kepatuhan terhadap regulasi.Baca juga: OJK Pastikan Pindar Dana Syariah Indonesia Bayar Kerugian Lender dari AsetSHUTTERSTOCK/PANCHENKO VLADIMIR Ilustrasi fintech peer to peer lending. Ia menilai tidak tepat ketika perusahaan yang mengikuti arahan regulator justru menghadapi sorotan dari lembaga negara lainnya.“Ketika tindakan pelaku usaha dilakukan untuk mematuhi peraturan regulator, motivasinya bukan lagi sekadar mengejar keuntungan, tetapi kepatuhan untuk melindungi konsumen. Logika hukum membedakan antara pelanggaran hukum dan kepatuhan terhadap hukum,” ujar Ningrum dalam keterangannya, Kamis .Dalam perkara yang melibatkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) itu, Ningrum menegaskan bahwa langkah asosiasi menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi merupakan tindak lanjut dari arahan regulator.“Dalam konteks pindar, yang Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) lakukan merupakan arahan regulator untuk melindungi konsumen, bukan hasil kolusi bisnis,” imbuh Ningrum.Baca juga: Pindar Dorong Akses Permodalan UMKM dan Penguatan Literasi Keuangan Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengarahkan AFPI untuk menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi bagi penyelenggara pindar.Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk membedakan platform pinjaman legal dari praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.Ningrum menyebut KPPU tampaknya belum mempertimbangkan konteks regulatory compliance dalam pemeriksaan perkara ini.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Kamera belakang Honor 500 Pro juga lebih canggih, dengan konfigurasi kamera utama 200 MP, kamera ultrawide 12 MP, dan kamera telefoto 50 MP dengan zoom optis 3x.Sementara Honor 500 reguler dibekali kamera utama 200 MP dan kamera ultrawide 12 MP yang sama tapi tanpa kamera telefoto.Baca juga: Honor X6b Plus Meluncur, HP Tahan Banting Harga Rp 1 JutaanSelebihnya, spesifikasi Honor 500 dan Honor 500 Pro di China sama. Keduanya kompak dibekali layar AMOLED 6,55 inci dengan resolusi 1,5K (2.736 x 1.264 piksel), refresh rate 120 Hz, tingkat kecerahan hingga 6.000 nits.Layar Honor 500 series diklaim punya bezel yang tipis, sekitar 1,05 mm. Layar ini juga mendukung pemindai sidik jari di bawah layar. Layar keduanya memiliki punch hole yang menampung kamera depan 50 MP.Honor Honor 500 dan Honor 500 Pro kompak dibekali layar AMOLED 6,55 inci dengan resolusi 1,5K (2.736 x 1.264 piksel), refresh rate 120 Hz, tingkat kecerahan hingga 6.000 nits.Untuk software, Honor 500 dan 500 Pro menjalankan sistem operasi Android 16 dilapisi antarmuka MagicOS 10.0Kedua perangkat mendukung Honor Phantom Engine. Honor mengeklaim ini memungkinkan pengalaman main game-nya bakal terasa lebih smooth dan responsif. Pasalnya, ponsel disebut dapat mempertahankan 120fps stabil dalam game MOBA populer, dengan frame rate rendah 1 persen mencapai 118,4fps dan diklaim memiliki tingkat jitter 0,00 persen.Baca juga: Honor MagicPad 3 Pro Resmi, Tablet Flagship Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5Kedua ponsel flagship Honor ini ditopang baetai jumbo sebesar 8.000 mAh dengan dukungan pengisian cepat (fast charging) 80 watt via kabel, 27 watt reverse wired charging, dan 50 wall nirkabel (varian Pro saja).

| 2026-01-16 08:08