938 Juru Parkir di Solo dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

2026-01-12 07:13:46
938 Juru Parkir di Solo dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
SOLO, - Sebanyak 938 dari total 2.330 juru parkir (jukir) di Solo, Jawa Tengah terdaftar sebagai anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.Mereka merupakan jukir resmi di bawah pembinaan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo.Kepala Dishub Solo, Taufiq Muhammad, menjelaskan Dishub terus mendorong jukir di Solo bergabung dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ini sebagai upaya memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.Baca juga: Hanya 10 SPPG Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan di Pamekasan"Kita punya program sama BPJS Ketenagakerjaan intinya untuk melindungi para pekerja rentan. Salah satunya di Solo petugas parkir. Dulu kita sudah kerja sama dengan beliau, bagaimana harapannya petugas parkir se Solo masuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan," kata Taufiq dalam acara bimbingan teknik (Bimtek) petugas parkir di Gedung Graha Wisata Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Selasa .Program kerja sama ini sudah berjalan sekitar setahun. Para jukir membayar iuran BPJS Ketenegakerjaan sebesar Rp 10.000 setiap bulan.Bahkan, selama program ini berjalan ada sembilan jukir meninggal dunia dan ahli waris mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan."Jadi selama satu tahun tadi saya sampaikan sudah ada yang mendahului meninggal sembilan orang. Dari sembilan orang itu iurannya cuma Rp 10.000 kali 12 dapatnya Rp 120.000. Mereka sudah dapat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 juta buat ahli waris. Termasuk nanti keanggotaannya minimal sudah tiga tahun nanti dari BPJS Ketenagakerjaan juga akan membiayai beasiswa dari TK sampai Perguruan Tinggi," katanya.Taufiq menambahkan, ke depan tidak hanya jukir yang akan didorong menjadi anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja rentan lainnya seperti sopir truk, sopir tavel, dan sopir bus yang belum menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan juga akan didorong untuk bisa mendaftar."Dishub siap memfasilitasi sopir-sopir se-Solo untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia.Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solo, Teguh Wiyono, mengatakan akan meningkatkan kerja sama dengan Dishub Solo untuk memberikan perlindungan sosial kepada jukir."Ke depan ini kami akan meningkatkan kerja sama. Nanti ada pembaharuan kerja sama ataupun kontrak. Nanti akan kita tindak lanjuti bersama petugas dari Dishub nanti. Teknisnya kita diskusikan bareng dulu supaya nanti bagaimana seluruh jukir ini terlindungi program tersebut," kata Teguh.Dengan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Teguh para jukir akan bekerja dengan tenang dan tidak was-was karena ada jaminan perlindungan."Saya kira itu akan menjadi hal yang bagus untuk masyarakat Solo karena saat ada perlindungan mereka melakukan aktivitas pekerjaan tidak ada rasa was-was lagi, mereka bekerja lebih baik lagi melayani tamu-tamu di Solo ini," kata dia.Baca juga: Pembangunan SPPG Sumber Dilanjut, Walkot Solo: Harus Tahu Pager Mangkok, Libatkan WargaPihaknya berharap semua jukir resmi di bawah Dishub Solo bisa terlindungi dengan masuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.Dikatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sudah menyalurkan santunan kepada enam dari sembilan ahli waris jukir yang meninggal sebesar Rp 42 juta.


(prf/ega)