Perkuat Keberlanjutan hingga Gunakan Teknologi AI, PT PP Raih Tiga Penghargaan Nasional

2026-01-15 22:28:40
Perkuat Keberlanjutan hingga Gunakan Teknologi AI, PT PP Raih Tiga Penghargaan Nasional
- PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP, perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia, kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Dalam sepekan terakhir, PT PP berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi sekaligus yang menegaskan komitmennya terhadap inovasi dan keberlanjutan di sektor infrastruktur. Tiga penghargaan tersebut adalah Anugerah Utama Sektor Infrastruktur, Apresiasi Sektor Infrastruktur, dan Outstanding National Contractor in Advancing The Asta Cita Vision. Dalam ajang Anugerah Inovasi Indonesia 2025 yang digelar oleh IDX Channel, PT PP meraih penghargaan tertinggi berkat terobosan Greenv PPlatform, sebuah sistem digital berbasis teknologi ramah lingkungan. PT PP meraih Anugerah Utama Sektor Infrastruktur untuk kategori Sustainability melalui produk inovatif Greenv PPlatform dan Apresiasi Sektor Infrastruktur untuk kategori Sustainability melalui inovasi Optimalisasi Knowledge Management Melalui Smart Learn AI.Baca juga: PTPP Perkuat Tata Kelola dan Transparansi untuk Jaga Kepercayaan Investor dan Mitra BisnisCorporate Secretary PT PP Joko Raharjo mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh insan PT PP yang terus berinovasi menghadirkan solusi konstruksi efisien dan berkelanjutan.“Greenv PPlatform menjadi simbol komitmen kami menjadikan teknologi hijau sebagai pilar utama pembangunan nasional,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu .Adapun Greenv PPlatform dirancang untuk mendukung efisiensi energi, pengelolaan sumber daya berkelanjutan, serta pemantauan emisi karbon di proyek-proyek konstruksi. Sistem ini menjadi bagian penting dari transformasi hijau dan digital PT PP.Sistem tersebut mengintegrasikan prinsip environmental, social, and governance (ESG) di seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pascakonstruksi.Baca juga: Strategi PTPP Bawa Kontrak Baru Rp 15,28 Triliun hingga Agustus 2025Dalam ajang Indonesia Kita Awards 2025 yang diselenggarakan bertepatan dengan perayaan Hari Pahlawan, PT PP dianugerahi sebagai Outstanding National Contractor in Advancing The Asta Cita Vision.  Penghargaan itu diberikan kepada perusahaan nasional yang dinilai berkontribusi nyata dalam mewujudkan visi Asta Cita Pemerintah, yakni memperkuat ketahanan ekonomi yang berkeadilan serta membangun infrastruktur merata dan terintegrasi.  Joko mengatakan, PT PP memandang keberlanjutan bukan sekadar tren, tetapi tanggung jawab bersama. “Melalui inovasi seperti Greenv PPlatform dan konsistensi dalam mendukung visi pembangunan nasional, PT PP berkomitmen mempercepat transformasi industri konstruksi Indonesia menuju era hijau dan berkeadilan,” katanya. Baca juga: PTPP Percepat Pembangunan Tol Penghubung Bandara-IKNRangkaian penghargaan itu meneguhkan posisi PT PP sebagai kontraktor nasional berkelas global yang tidak hanya mengejar pertumbuhan bisnis, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan. PT PP pun terus memperkuat perannya sebagai motor penggerak transformasi hijau Indonesia, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Dalam hal ini, PT PP berfokus pada digitalisasi proyek, efisiensi energi, dan pengelolaan limbah konstruksi yang bertanggung jawab. “Prestasi ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan kami untuk terus membangun negeri dengan inovasi, tanggung jawab, dan keberlanjutan,” tutur Joko. Baca juga: PTPP Garap Proyek PLTGU Batam, Raih Kontrak Baru Rp 3,35 Triliun


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-15 20:50