Pemalsuan Ijazah Sarjana Berujung Wagub Babel Jadi Tersangka

2026-01-15 13:12:27
Pemalsuan Ijazah Sarjana Berujung Wagub Babel Jadi Tersangka
Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggunaan ijazah palsu.Dilihat dari surat pemberitahuan yang beredar, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tesangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.Hellyana dijerat dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar sebagaimana dimaksud Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan/atau Pasal 69 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Di sisi lain, kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, mengaku pihaknya belum menerima surat penetapan tersangka secara resmi dari penyidik Bareskrim Polri."Sampai hari ini tidak pernah ada surat penetapan tersangka yang kami terima secara resmi dari penyidik," ujar Zainul melalui keterangannya."Iya benar (sudah tersangka)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).Di sisi lain, kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, mengaku pihaknya belum menerima surat penetapan tersangka secara resmi dari penyidik Bareskrim Polri."Sampai hari ini tidak pernah ada surat penetapan tersangka yang kami terima secara resmi dari penyidik," ujar Zainul melalui keterangannya. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono menanggapi kadernya, Hellyana, jadi tersangka dugaan penggunaan ijazah palsu. Mardiono menghormati sikap Bareskrim, tetapi siap jika Hellyana membutuhkan bantuan hukum."Iya, pada prinsipnya partai atau dalam hal ini saya sebagai Ketua Umum, saya menghormati ya atas proses seluruh rangkaian upaya penegakan hukum. Itu saya menghormati sepenuhnya terhadap apa yang dilakukan oleh Mabes Polri. Nah, tentu dari pihak partai akan juga melakukan kajian apakah itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Mardiono saat dihubungi, Kamis (25/12/2025).Mardiono berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus yang menjerat kader PPP tersebut. Ia menyebut PPP siap memberikan advokasi pendampingan terhadap Hellyana."Apabila diperlukan oleh yang bersangkutan, tentu partai akan memberikan advokasi ya sebagai pendampingan. Begitu. Apabila yang bersangkutan nanti memerlukan pendampingan, yaitu pendampingan hukum, ya itu tentu partai akan memberikan bantuan hukum sebagai pendamping untuk mendampingi selama proses hukum itu berjalan," ujarnya.Mardiono mengaku baru mendengar penetapan tersangka Hellyana dari media. Ia menyebut kasus Hellyana mesti mengedepankan praduga tak bersalah sampai nantinya keputusan inkrah di pengadilan."Jadi saya baru juga mendengarkan dari media kemarin. Tetapi yang bersangkutan belum melaporkan kepada DPP (Dewan Pimpinan Pusat) atas peristiwa itu dan kemudian juga belum meminta pendampingan untuk proses selanjutnya," kata Mardiono."Tentu (beri pendampingan). Itu sudah menjadi kewajiban bagi partai untuk setiap kader, kan kita juga harus menghormati praduga tak bersalah itu kan. Nah, nanti keputusannya akan diputuskan di pengadilan," sambungnya. Gubernur Babel Hidayat Arsani meminta Hellyana mengikuti proses hukum."Mari kita ikuti proses hukum. Hukum ini tidak pandang bulu. (Kasus) Ibu Wagub (Hellyana) ini adalah urusan pribadi. Dia dikenakan (ditersangkakan) menggunakan dokumen palsu alias ijazah palsu, katanya begitu, kan?" katanya dilansir detikSumbagsel, Selasa (23/12/2025) petang.Gubernur Hidayat menegaskan penetapan tersangka terhadap wakilnya, Hellyana, tersebut tidak ada kaitannya dengan dirinya. Termasuk dalam proses pencalonan bersama dirinya di Pilkada Serentak pada 2024."Jadi ini merupakan ranah hukum yang harus dilaksanakan. Bagi saya, tidak ada kaitannya dengan saya. Karena waktu beliau mencalonkan wakil gubernur, beliau pakai ijazah SMA," terangnya."Kita berharap, dengan kasus ini, ibu ini bisa melaksanakan tugas dia untuk menyelesaikan kasus hukumnya di Mabes Polri," sambungnya.


(prf/ega)

Berita Lainnya

Berita Terpopuler

#4

Balai Gakkumhut Wilayah Jabalnusra telah melakukan penelusuran lapangan pada Minggu, 25 Oktober 2025. Titik yang diduga tambang ilegal berada di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, sekitar 11 km (±30 menit) dari Sirkuit Mandalika. Verifikasi awal menunjukkan tambang rakyat di APL ±4 hektare yang berbatasan dengan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu.Ekspansi sawit memperlihatkan bentuk lain dari keyakinan berlebihan manusia. Sawit dijanjikan sebagai motor ekonomi baru tetapi kita jarang bertanya mengapa keberhasilan ekonomi harus selalu diukur dengan skala penguasaan lahan.Dengan mengganti keanekaragaman hutan menjadi monokultur sawit manusia sedang menghapus ingatan ekologis bumi. Kita menciptakan ruang yang tampak hijau tetapi sebenarnya mati secara biologis. Daun daun sawit yang tampak subur menutupi kenyataan bahwa di bawahnya berkurang kehidupan tanah yang dulu kaya mikroorganisme.Kita menggantikan keindahan struktur alam dengan pola bisnis yang mengabaikan kerumitan ekologis. Sebuah bentuk kesombongan manusia yang percaya bahwa alam akan selalu menyesuaikan diri tanpa batas.Tambang adalah babak lain dari cerita yang sama tetapi dengan luka yang lebih dalam. Kawasan tambang yang menganga seperti tubuh bumi yang dipaksa menyerahkan organ vitalnya bukan karena kebutuhan manusia tetapi karena ketamakan ekonomi. Kita menukar keindahan hutan tropis dengan bongkahan mineral yang akan habis dalam beberapa tahun.Kita merusak sungai yang mensuplai kehidupan masyarakat setempat demi bahan baku industri global. Namun politik pembangunan sering memandang aktivitas tambang sebagai harga yang wajar untuk kemajuan nasional. Dalam kenyataan sesungguhnya tambang meninggalkan ruang kosong yang tidak bisa sepenuhnya pulih bahkan setelah beberapa generasi.Baca juga: Mengapa Perkebunan Sawit Merusak Lingkungan?Inilah ironi dari proyek kemajuan yang terlalu yakin pada dirinya sendiri. Ia lupa bahwa bumi memiliki daya dukung yang terbatas dan bahwa setiap luka ekologis akan kembali menghantam manusia. Jika kita melihat seluruh fenomena ini dengan lensa filsafat sains maka krisis lingkungan Indonesia bukan semata masalah teknis tetapi masalah epistemologis.Kita salah memahami posisi kita dalam alam. Kita bertindak seolah lebih tahu daripada alam sendiri. Kita percaya bahwa teknologi mampu mengatasi semua masalah padahal teknologi hanya memberikan solusi pada sebagian kecil dari apa yang kita rusak.

| 2026-01-15 12:24