MAMUJU, - Kepala Desa Tanambuah, Muhammad Nasrullah menyerahkan dirinya ke penyidik kepolisian pada Sabtu , usai sempat buron selama 15 hariDiketahui, Muhammad Nasrullah adalah tersangka kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengatakan bahwa kedatangan Nasrullah ke polisi dilakukan secara sadar dan sukarela.Saat tiba di Polresta Mamuju, menurut Herman, Nasrullah didampingi kuasa hukumnya dan langsung menjalani pemeriksaan lanjutan atas perkara dugaan korupsi dana desa."Kami mengucapkan terima kasih kepada tersangka Muhammad Nasrullah atas sikap kooperatif dan itikad baiknya datang menghadap penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," kata Herman, Minggu .Baca juga: 246 Desa di Ende Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II, Total Rp 22 MiliarHerman mengungkapkan, Nasrullah langsung ditahan di ruang tahanan Polresta Mamuju usai diperiksa selama 11 jam oleh penyidik pada Sabtu, 6 Desember 2025.Nasrullah langsung ditahan berdasarkan surat perintah penangkapan yang telah diterbitkan oleh kepolisian."Tersangka langsung dimasukkan dan ditahan di ruang tahanan Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Herman.Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Tanambuah, Nasrullah, diduga melarikan diri saat akan diperiksa oleh penyidik kepolisian sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa.Peristiwa tersebut terjadi di Mapolresta Mamuju, Sulawesi Barat, pada Jumat, 21 November 2025.Saat itu, Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menjelaskan bahwa Nasrullah sebelumnya telah memenuhi panggilan kedua penyidik setelah tidak hadir pada panggilan pertama. Namun, kedatangannya bertepatan dengan waktu shalat Jumat.Nasrullah sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa untuk tahun anggaran 2022-2024 oleh penyidik Polresta Mamuju pada 5 November 2025.Dari hasil audit Inspektorat Mamuju, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 500 juta akibat penyalahgunaan dana desa tersebut.Baca juga: Kades Tanambuah di Mamuju Disebut Tahan BLT Warga, Ini Alasannya
(prf/ega)
Serahkan Diri Usai Buron 15 Hari, Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Mamuju Ditahan
2026-01-12 02:47:00
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 02:26
| 2026-01-12 02:21
| 2026-01-12 01:57
| 2026-01-12 01:44
| 2026-01-12 00:50










































