Dasco Pastikan Penanganan Bencana Sumatra Dilakukan dengan Skala Nasional

2026-02-03 23:43:19
Dasco Pastikan Penanganan Bencana Sumatra Dilakukan dengan Skala Nasional
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bencana banjir bandang di Sumatra ditangani dengan skala nasional. Hal tersebut disampaikan Dasco dalam rapat Satgas Pemulihan Pascabencana menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Banda Aceh, Selasa .Rapat diikuti para menteri dan kepala daerah terdampak bencana. Salah satu kendala disampaikan Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi yang mengadukan masalah gelondongan kayu hingga sembako untuk rakyat. Dasco menjawab bahwa semua maslaah sudah dicatat."Beberapa catatan sudah dicatat tadi mengenai masalah untuk enam bulan ke depan mengenai sembako dan yang lebih penting tadi adalah mungkin untuk hunian tetap yang akan kita bantu koordinasikan baik dengan ATR maupun Kementerian PU dan Kementerian Perumahan Rakyat dan PU. Saya rasa yang anggarannya di 2026 cukup," ujar Dasco.AdvertisementDasco meminta Bupati Armia Pahmi tidak bersedih sendirian saat kewalahan menangani bencana."Dan saya pikir kalau lagi sedih malam-malam, jangan sendirian. Pak Bupati boleh WA-WA Menteri Keuangan, kok. Udah siap tuh," kata Dasco.Dasco lantas menegaskan bahwa penanganan bencana di Sumatra adalah penanganan berskala nasional."Jadi nanti kita akan berupaya bahwa bencana Sumatra ini akan kita tangani dengan penanganan skala nasional," pungkas Dasco. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 23:11