Darurat Bencana Aceh Utara Diperpanjang, Bupati Ayahwa Ancam Copot Camat yang Tidak di Lokasi

2026-01-12 09:59:55
Darurat Bencana Aceh Utara Diperpanjang, Bupati Ayahwa Ancam Copot Camat yang Tidak di Lokasi
ACEH UTARA, – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir hingga 22 Desember 2025.Perpanjangan tersebut dilakukan karena wilayah tersebut masih memasuki tahap pemulihan pascabanjir yang mulai terjadi sejak 22 November 2025.Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil mengatakan, pemerintah telah menyalurkan 260 ton beras ke seluruh kecamatan terdampak.“Kalau kita hitung rata-rata beras sudah ada di tingkat desa setengah ton per desa. Saya minta kepala desa kalau masih kurang bantuan ambil ke camat. Kalau camatnya tidak ada di tempat laporkan ke saya, saya akan copot,” ujar Ayahwa saat evaluasi bencana banjir di posko utama, Senin .Baca juga: Ajak Bupati Ayahwa Sisir Pengungsi Banjir Malam Hari, Gubernur Aceh: Ini Banjir MahadahsyatMenurut Ismail, penyaluran bahan pangan masih terus dilakukan siang dan malam, termasuk ke daerah terpencil yang dijangkau menggunakan sepeda motor trail.“Pasti tidak cukup, kebutuhan pengungsi terus bergerak. Saya minta kepala desa proaktif dan camat juga. Ini palang pintu kita di lapangan, begitu ada laporan kurang, langsung camat ambil ke posko utama,” katanya.Ia menegaskan tidak boleh ada penumpukan bantuan di satu titik dan distribusi harus merata.“Camat awasi, maka camat jangan tidak ada di lokasi,” ujarnya.Sebelumnya diberitakan, banjir di Kabupaten Aceh Utara mulai terjadi sejak 22 November 2025, disusul sejumlah daerah lain di Aceh sejak 26 November 2025.


(prf/ega)