Pilkada oleh DPRD, Pakar:Tak Hanya Keliru, tapi Juga Abai Sejarah

2026-01-16 15:20:05
Pilkada oleh DPRD, Pakar:Tak Hanya Keliru, tapi Juga Abai Sejarah
JAKARTA, - Pengajar Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengatakan wacana pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wacana yang mengabaikan sejarah dan kekeliruan berpikir secara empiris."Wacana menghapus pilkada langsung dengan alasan efisiensi biaya tidak hanya keliru secara empiris, tetapi juga mengabaikan pelajaran penting dari sejarah," ucapnya kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa .Karena faktanya, dalam laporan Harian Kompas untuk pemilihan kepala daerah tahun 2000, begitu banyak praktik politik uang yang berkelindan dan ongkos politik yang mahal.Padahal pada saat itu, kepala daerah dipilih melalui DPRD.Baca juga: ICW Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, Tak Hilangkan Politik UangDalam laporan Harian Kompas pada Pilkada 2000 di Sukoharjo, hampir semua calon dilaporkan mengeluarkan dana besar untuk mengamankan dukungan fraksi di DPRD.Sejumlah kandidat menghabiskan Rp 500.000.000 saat itu hanya untuk tahap pencalonan.Kemudian ada di Boyolali di tahun yang sama, rumor yang beredar saat itu, harga satu suara anggota DPRD berkisar Rp50.000.000-Rp75.000.000, disertai praktik "karantina" anggota dewan di rumah calon menjelang pemilihan.Itu baru dua daerah, ada banyak daerah lainnya yang dicatat dalam laporan Harian Kompas yang bisa diakses lewat tautan ini.Baca juga: Wasekjen PBNU: Pilkada lewat DPRD Bukan Solusi, Tapi Bencana PolitikTiti mengatakan, pengalaman masa lalu ini juga menunjukkan bahwa perubahan mekanisme pemilihan tidak otomatis menghapus politik uang.Menurut dia, tanpa pembenahan mendasar terhadap pendanaan politik, rekrutmen partai, dan integritas anggota DPRD, mengembalikan pilkada ke parlemen hanya akan memindahkan politik uang dari pemilih ke elite DPRD."Dalam konteks politik hari ini, dengan koalisi parlemen yang sangat dominan, risiko tersebut justru semakin besar karena konsentrasi kekuasaan dan transaksi politik menjadi semakin tertutup," ucapnya.Dia juga menjelaskan, saat ini seharusnya semua pihak berfokus pada masalah utama tata kelola pendanaan politik dan lemahnya pengawasan.Baca juga: Ide Pilkada Lewat DPRD Bergulir, Siapa Setuju, Siapa Menolak?"Solusinya adalah reformasi pendanaan politik dan penegakan hukum yang konsisten, bukan menghidupkan kembali model pilkada melalui DPRD yang terbukti mahal, elitis, dan rawan politik uang," tandasnya.Adapun wacana pilkada dipilih oleh DPRD kembali digaungkan kali ini oleh partai penguasa, Gerindra.Melalui Sekretaris Jenderal Sugiono, Partai berlambang kepala garuda itu menyampaikan dukungan pemilihan kepala daerah lewat DPRD.Sugiono menyampaikan, kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan lebih efisien dari sisi anggaran.Selain dari sisi anggaran, kepala daerah yang dipilih DPRD juga lebih efisien dalam penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran, ongkos politik, hingga pemilihan terlaksana.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Lalu ketiga, penguatan talenta keamanan siber ASN, baik di pusat maupun di daerah, dan terakhir, pendampingan intensif melalui Ekosistem Keamanan Siber Nasional.Dengan empat langkah strategis ini, keamanan siber tidak lagi bersifat reaktif, tetapi menjadi sistem pertahanan yang proaktif, terstandarisasi, dan terintegrasi untuk melindungi ruang digital Indonesia, jelasnya.Sementara itu, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nugroho Sulistyo Budi mengatakan, sinergi, kolaborasi, kerja sama, persatuan, kerukunan, adalah rumus keberhasilan suatu bangsa dalam mewujudkan transformasi nasional.Menurutnya, BSSN dan Kementerian PANRB terus berupaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi di berbagai bidang, termasuk dalam pelaksanaan program percepatan transformasi digital yang aman.Baca juga: Rapat bersama DPR, Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRBTentu saja percepatan transformasi itu untuk mendukung Asta Cita dan Program Prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045.Kami sangat mengapreasiasi Kementerian PANRB yang telah memberikan arahan dan dukungan sehingga terbuka ruang kolaborasi yang kuat antar kedua institusi, kata Sulistyo.Kolaborasi itu, kata dia, diwujudkan dengan menempatkan keamanan siber dan sandi sebagai enabler dan trust builder, serta mengintegrasikan keamanan siber dan sandi dalam kebijakan serta peta jalan penyelenggaraan transformasi digital.Hal tersebut, dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kepada masyarakat.

| 2026-01-16 15:22