Dari 2,5 Juta Pengemudi, Baru 351.000 Ojol Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

2026-01-12 06:57:55
Dari 2,5 Juta Pengemudi, Baru 351.000 Ojol Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
JAKARTA, - Tingkat kepesertaan pekerja transportasi online atau pengemudi ojek online (ojol) pada program BPJS Ketenagakerjaan masih rendah, yakni hanya sebesar 12,3 persen.BPJS Ketenagakerjaan mencatat baru 351.097 pekerja ojol yang terdaftar sebagai peserta per Oktober 2025, dari total sekitar 2,5 juta pekerja ojol di Indonesia.Artinya masih ada sekitar 2,14 juta pekerja ojol yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan."Kalau dari data yang kami dapatkan kurang lebih ada 2,5 juta pengemudi online, tetapi kepesertaan ini baru mencapai 12 persen," ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Plaza Jamsostek, Ramdani dalam acar diskusi Maxim Indonesia, Jakarta, Kamis .Baca juga: PLN Kenalkan SPKLU R2, Driver Ojol Ramai Ikut Isi DayaIa menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan pun terus melakukan sosialiasi untuk meningkatkan pemahaman pekerja ojol mengenai urgensi dan manfaat kepersertaan jaminan sosial.Menurut Ramdani, ojol termasuk kelompok pekerja dengan risiko tinggi karena tidak memiliki ruang lingkup kerja yang tetap, baik dari sisi waktu maupun lokasi.Berbeda dengan pekerja kantoran yang memiliki jam dan area kerja pasti, mulai mulai dari rumah, perjalanan ke kantor, hingga kembali pulang, sementara ojol bekerja secara fleksibel dan bergantung pada pesanan yang masuk."Ojol itu fleksibel, baik tempat maupun waktu, karena enggak tahu nanti dapat pelanggan jam berapa atau ke mana. Tentunya pada ruang lingkup ini, tingkat potensi resikonya juga tinggi, sehingga perlu adanya kepastian perlindungan, dalam hal ini program BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.Dia menjelaskan, dalam BPJS Ketenagakerjaan, pekerja ojol bisa mendapatkaan manfaat dari program jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk anak.Ramdani berharap akan semakin banyak pekerja ojol yang mau menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan selama bekerja."Jadi PR kami masih sangat besar untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pengemudi online. Masih ada 2,14 pengemudi yang harus kami berikan perlindungan," kata dia.Baca juga: Soroti Perpres Ojol, Maxim Dorong Pengemudi Diakui sebagai Pelaku UMKMDengan jumlah kepesertaan saat ini yang sebanyak 351.097 pekerja ojol, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp 68,9 miliar kepada 2.406 pekerja ojol di sepanjang tahun 2024 hingga Oktober 2025.Klaim itu terdiri dari jaminan kematian sebesar Rp 26,2 miliar untuk 635 pekerja ojol, jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 42,3 miliar untuk 1.614 pekerja ojol, dan manfaat beasiswa sebesar Rp 421,5 juta untuk 155 pekerja ojol."Kami akan terus membangun, literasi kepada masyarakat. Bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi, menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat untuk melindungi dirinya," pungkas Ramdani.


(prf/ega)