JAKARTA, - Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti, memastikan mekanisme penjengukan terhadap Ammar Zoni tidak akan berubah meski sang aktor dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Cipinang selama proses persidangan di Jakarta.Rika menegaskan bahwa Ammar Zoni tetap berstatus high risk inmate, sehingga seluruh ketentuan komunikasi dan pengamanan mengikuti aturan khusus yang diterapkan di Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan.“Kalau penjengukan saya rasa juga sama ya. Nah, itu nanti kita lihat kondisinya (bisa dijenguk atau hanya telepon saja),” ujar Rika di Juanda, Jakarta Pusat, Kamis .Baca juga: Status High Risk, Pengamanan Ammar Zoni di Lapas Narkotika Cipinang Akan Diperketat“Tapi yang pasti, sistem perlakuannya adalah warga binaan high risk. Kalau nanti di pengadilan, itu adalah sudah tanggung jawab pertanggungjawabannya dari kejaksaan ataupun pengadilan,” lanjut Rika.Rika menjelaskan bahwa warga binaan dengan status high risk tidak diperkenankan berkomunikasi secara tatap muka langsung.Komunikasi dilakukan secara online, maksimal satu kali dalam seminggu, dan hanya boleh diakses oleh keluarga inti.“Perlu kami sampaikan, untuk warga binaan high risk, komunikasi yang dilakukan memang tidak tatap muka langsung, dilakukan secara online,” kata Rika.“Dilakukan seminggu sekali. Dan yang bisa berkomunikasi hanya keluarga inti. Keluarga intinya itu adalah anak kandung, istri. Dan untuk kebijakannya lagi itu adalah orang tua kandung, adik kandung, kakak kandung. Di luar itu memang tidak ada dalam aturan,” lanjut Rika.Baca juga: Polemik Sidang Ammar Zoni: Hakim Wajibkan Offline, Ditjen Pas Kukuh TeleconferenceRika juga menanggapi adanya keluhan keluarga yang menyebut Ammar Zoni sempat tidak bisa berkomunikasi ketika sang aktor di Lapas Nusakambangan.Ia memastikan komunikasi diberikan secara rutin.“Nah, karena dia tahanan, maka diberikan komunikasi dengan pengacara. Kami sudah... saya lupa dengan media mana saya kirim record-nya itu, setiap seminggu sekali Ammar Zoni diberikan komunikasi,” ucap Rika.“Saya ingat di November itu hampir setiap minggu. Kemarin juga sudah sempat. Jadi kalau dibilang sampai dua minggu tidak ada komunikasi, ya saya enggak tahu,” lanjut Rika.Rika menegaskan bahwa keberadaan Ammar Zoni di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta, hanya bersifat sementara hingga proses persidangannya selesai.“Sesuai keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, setelah selesai persidangan, Ammar Zoni dan kawan-kawan harus dikembalikan lagi. Karena statusnya dipinjamkan, jadi wajib dikembalikan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan,” tutur Rika.Baca juga: Merasa Ammar Zoni Dizalimi, Dokter Kamelia Turun Tangan Dukung Petisi ke PresidenSebelumnya, Majelis Hakim menyepakati sidang akan digelar hybrid.
(prf/ega)
Ammar Zoni Tetap Diperlakukan sebagai Warga Binaan High Risk, Penjengukan Hanya Lewat Komunikasi Online
2026-01-12 03:45:03
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:56
| 2026-01-12 03:41
| 2026-01-12 02:54
| 2026-01-12 02:40
| 2026-01-12 01:41










































