BANGKA, - Sebanyak enam pekerja tambang timah laut diamankan polisi saat operasi penertiban di kawasan Dusun III, Desa Sinar Surya, Tempilang, Bangka Barat.Operasi yang dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bangka Belitung sempat diadang massa yang mengaku menggantungkan hidup dari hasil tambang.Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah, mengonfirmasi bahwa operasi yang dinamakan Tertib Tambang Menumbing 2025 ini dilakukan karena adanya temuan aktivitas penambangan tanpa izin."Dilakukan secara persuasif, tentu ada pro dan kontra, tim tetap melaksanakan tugas sesuai prosedur," kata Fauzan di Mapolda Babel, seusai penertiban, Kamis .Baca juga: WNA China Eks Dirut Tambang Emas Ketapang Disebut Buronan Interpol, Kuasa Hukum: Red Notice Gugur Usai PK MAFauzan menjelaskan, selain mengamankan para penambang, polisi menyita enam ponton rajuk gearbox serta peralatan penunjang lainnya, seperti mesin pompa, drum, dan selang."Diamankan di lokasi, termasuk peralatan tambang seperti sakan, mesin, selang hingga puluhan drum," ujarnya.Pengungkapan kegiatan tambang ilegal ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang diterima dari masyarakat.Baca juga: Wagub Kalteng: Perusahaan Tambang Wajib Reklamasi dan Jaga LingkunganSelanjutnya, Satgas Penegakan Hukum melakukan penyelidikan di wilayah lepas pantai Tempilang."Usai diamankan, keenam orang berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Fauzan.Fauzan menegaskan, penertiban terhadap penambangan ilegal merupakan upaya untuk mencegah kerugian negara dan mengantisipasi dampak pada kerusakan alam.Wilayah Tempilang selama ini dikenal sebagai sentra produksi timah laut, di mana sebagian wilayahnya memiliki izin usaha penambangan, namun masih banyak yang beraktivitas tanpa prosedur resmi.Akibatnya, tidak ada pertanggungjawaban pascatambang, salah satunya dalam bentuk reklamasi.
(prf/ega)
Sempat Diadang Massa, Enam Penambang Timah Ilegal Diangkut ke Mapolda
2026-01-12 04:40:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:50
| 2026-01-12 03:33
| 2026-01-12 03:13
| 2026-01-12 03:09
| 2026-01-12 03:07










































