NUSANTARA, - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini tengah berada di pusat pusaran pembangunan nasional.Sebagai provinsi yang memayungi Ibu Kota Nusantara (IKN), kebutuhan akan pengelolaan lahan yang efisien, transparan, dan produktif menjadi hal penting.Langkah besar untuk mewujudkan hal tersebut baru saja ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Senin, 22 Desember 2025.Baca juga: Dua Negara Meminang IKN Bangun Kereta Trans-Borneo, Apa Kata Menhub?Kesepakatan yang dilakukan di Kantor Gubernur, Samarinda, ini menandai babak baru dalam mengoptimalkan aset negara yang selama ini terbengkalai atau berstatus "tanah tidur".Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, menyoroti realitas di lapangan di mana banyak lahan negara dalam status Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir serta lahan pasca tambang dibiarkan tanpa pemanfaatan yang jelas.Fenomena penelantaran tanah ini bukan sekadar hilangnya potensi ekonomi, melainkan juga hambatan bagi keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.Melalui kerja sama strategis ini, Pemprov Kaltim berambisi menyulap lahan-lahan tidak produktif tersebut menjadi mesin penggerak kesejahteraan yang memiliki nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan yang jauh lebih tinggi.Baca juga: Masyarakat Antusias, Trafik Tol IKN Melejit Tembus 9.000 Kendaraan Rudy menegaskan, ketersediaan lahan dengan status clear and clean (CnC) adalah kunci untuk menarik investasi yang berkelanjutan dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, memandang kerja sama ini sebagai implementasi dari pengelolaan tanah negara yang modern dan profesional."Badan Bank Tanah hadir bukan hanya sebagai pengelola aset, tetapi sebagai mitra strategis yang menjamin bahwa pembangunan di Kaltim berlangsung inklusif dan berkelanjutan," ujar Hakiki dikutip Kompas.com, Selasa .Saat ini, Badan Bank Tanah telah mengelola total lahan seluas 34.767 hektar secara nasional, di mana 4.162 hektar di antaranya berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Baca juga: Begini Makna Filosofis Arsitektur Vernakular Gedung MPR dan MA di IKNPengelolaan lahan di Kaltim ini terbukti sangat krusial, mengingat porsinya telah didistribusikan untuk berbagai proyek vital, mulai dari Bandara Internacional Nusantara IKN, jalan tol, kepentingan umum, hingga program Reforma Agraria yang menyentuh angka 1.873 hektar bagi masyarakat.Secara analitis, optimalisasi tanah tidur ini merupakan langkah preventif pemerintah dalam menghadapi spekulasi lahan yang sering terjadi di wilayah berkembang.Dengan adanya Bank Tanah, pemerintah memiliki kontrol penuh untuk menyediakan lahan bagi kepentingan umum maupun investasi tanpa harus terkendala sengketa hukum yang berlarut-larut.Keadilan sosial menjadi pilar utama di mana masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga subjek pembangunan melalui skema reforma agraria yang terintegrasi.Baca juga: Runway Bandara Internasional Nusantara IKN Terpanjang di KalimantanHal ini memberikan kepastian hukum bagi rakyat kecil sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi investor kelas dunia yang ingin menanamkan modalnya di bumi etam.Sinergi antara Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Kaltim ini tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen di atas meja.Gubernur Rudy Mas'ud telah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk segera mengadopsi semangat kerja sama ini dalam kebijakan lokal mereka.Dengan pengelolaan tanah yang tertib, produktif, dan berorientasi pada kemakmuran rakyat, Kaltim siap memantapkan posisinya bukan hanya sebagai penyangga IKN, tetapi sebagai barometer pengelolaan agraria terbaik di Indonesia yang mampu menyelaraskan kepentingan investasi dengan kesejahteraan sosial secara harmoni.
(prf/ega)
Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Hidupkan Tanah Tidur
2026-01-12 23:14:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 00:12
| 2026-01-12 23:48
| 2026-01-12 22:04
| 2026-01-12 21:32










































