Utus Wamenkeu Thomas Hadiri RDG BI, Purbaya Pastikan Tidak Ada Unsur Politis

2026-01-13 13:04:57
Utus Wamenkeu Thomas Hadiri RDG BI, Purbaya Pastikan Tidak Ada Unsur Politis
JAKARTA, - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kehadiran Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI), Rabu , tidak ada unsur politis.Dia menjelaskan, kehadiran Wamenkeu di RDG BI kemarin sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia Pasal 43 ayat 1 a yang memperbolehan pejabat setingkat menteri mewakili pemerintah untuk hadir di RDG BI."Enggak (ada unsur politis), itu kan undang-undangnya memang membolehkan pemerintah mengirim pejabat setingkat menteri untuk mengikuti Rapat Dewan Gubernur yang menentukan tingkat suku bunga," ujarnya saat ditemui di The Westin Jakarta, Kamis .Baca juga: Purbaya: Rp 188 Triliun Kredit Produktif Sudah Mengalir ke Sektor RiilPurbaya menjelaskan tujuan dia mengirim Wamenkeu Thomas untuk mewakilinya mengikuti RDG BI, yakni hanya untuk mensinkronkan pandangan antara pemerintah dan bank sentral."Saya pikir untuk menjelaskan pandangan saja dan melihat bagaimana sih situasi di bank sentral," jelasnya.Setelah pertemuan kemarin diharapkan kedua instansi dapat berkoordinasi lebih baik lagi demi mendorongpertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi ke depannya."Ke depan akan lebih sinkron antara pemerintah dan bank sentral. Jadi bukan negatif harusnya pandangannya, harus lebih positif ke depannya," tuturnya.Sebelumnya, BI untuk pertama kalinya mengundang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada RDG BI November 2025. Namun kehadiran Purbaya kali ini diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono pada Rabu .Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diundang sebagai perwakilan pemerintah dalam RDG BI.Namun demikian, dalam Rapat Dewan Gubernur BI, perwakilan dari Kemenkeu diberikan hak bicara tanpa hak suara. Hal ini sesuai dengan UU BI Pasal 43 ayat 1 a.""Pada hari ini untuk Rapat Dewan Gubernur kehadiran Menteri Keuangan diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan Bapak Thomas Djiwandono sebagai wakil pemerintah berdasarkan surat kuasa Menteri Keuangan," ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI pada Rabu .Baca juga: Cak Imin: Presiden Perintahkan Purbaya dan Mendag Tutup Keran Impor ThriftingDalam UU BI Pasal 43 ayat 1 huruf a disebutkan RDG diselengarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter yang dapat dihadiri oleh seorang menteri atau lebih yang mewakili pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara."Sesuai UU BI di atas, Dewan Gubernur memandang perlu untuk mengundang Menteri Keuangan untuk hadir dalam setiap rapat dewan Gubernur bulanan guna memperkuat koordinasi kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah yang selama ini telah erat semakin dipererat untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan bersama mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," jelasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-13 12:42