Banggar DPR: Wajar Danantara yang Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Bukan Pakai APBN

2026-01-16 05:28:59
Banggar DPR: Wajar Danantara yang Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Bukan Pakai APBN
Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai wajar jika penyelesaian utang proyek Whoosh menjadi tanggung jawab Danantara, bukan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Menurut Said, proyek kereta cepat yang dikerjakan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) itu awalnya merupakan kerja sama bisnis antar badan usaha (business to business), sebelum akhirnya diambil alih oleh pemerintah.Karena itu, kata Said, tanggung jawab keuangan dan risiko proyek seharusnya tetap menjadi bagian dari badan usaha yang terlibat.Advertisement“Duduk soalnya begini, Whoosh ini awalnya business to business, setelah itu diambil alih oleh pemerintah. Maka kemudian segala risiko, saham kita 60 persen, 40 persen China, tentu dari sisi modal dan utangnya, maka APBN yang nanggung,” ujar Said ketika diwawancara di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa .Namun, lanjut politikus PDI Perjuangan itu, posisi badan usaha milik negara (BUMN) saat ini sudah tidak lagi berada di bawah kendali langsung Bendahara Umum Negara atau Kementerian Keuangan.Dengan demikian, secara prinsip korporasi, Danantara memiliki kewajiban untuk menyelesaikan seluruh tanggung jawab finansial yang terkait dengan proyek KCIC.“Ketika badan usaha milik negara itu tidak lagi di bendahara umum negara, tidak lagi di dalam kekuasaan Kementerian Keuangan, dia berdiri sendiri, Danantara,” jelas Said.“Sesungguhnya makes sense saja, wajar saja menjadi kewajiban Danantara untuk menyelesaikan seluruh proses yang terjadi di KCIC, termasuk utangnya,” lanjutnya.Meski demikian, Said menyebut keputusan akhir terkait apakah utang KCIC akan dibebankan kepada APBN atau tidak, bergantung pada kebijakan Presiden Prabowo Subianto.“Bahwa di kemudian hari Bapak Presiden mengambil kebijakan lain, kita akan lihat seperti apa kebijakan Bapak Presiden kalau itu akan dibebankan utangnya kepada APBN yang harus menanggung, membayar utang KCIC,” kata Said.Menanggapi pertanyaan terkait kemampuan fiskal Indonesia jika harus menanggung utang tambahan, Said menyatakan bahwa kondisi fiskal nasional masih cukup kuat dan sehat.Namun ia menekankan, penggunaan cadangan anggaran negara harus tetap diarahkan untuk memperkuat sektor riil agar pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.“Ini bukan soal sanggup tidak sanggup, karena fiskal kita masih oke, masih baik. Walaupun baik dalam pengertian ya cadangan anggarannya ada, tetapi itu kan harus dipergunakan bagaimana menjalankan sektor riil agar prioritasnya tetap terus meningkat,” jelasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Kondisi di Indonesia sangat berbeda. Sejumlah perguruan tinggi besar masih sangat bergantung pada dana mahasiswa. Struktur pendapatan beberapa kampus besar menggambarkan pola yang jelas:Data ini memperlihatkan satu persoalan utama: mahasiswa masih menjadi “mesin pendapatan” kampus-kampus di Indonesia. Padahal di universitas top dunia, tuition hanya berkontribusi sekitar 20–25 persen terhadap total pemasukan.Ketergantungan ini menimbulkan tiga risiko besar. Pertama, membebani keluarga mahasiswa ketika terjadi kenaikan UKT. Kedua, membatasi ruang gerak universitas untuk berinvestasi dalam riset atau membangun ekosistem inovasi. Ketiga, membuat perguruan tinggi sangat rentan terhadap tekanan sosial, ekonomi, dan politik.Universitas yang sehat tidak boleh berdiri di atas beban biaya mahasiswa. Fondasi keuangannya harus bertumpu pada riset, industri, layanan kesehatan, dan endowment.Baca juga: Biaya Kuliah 2 Kampus Terbaik di di Indonesia dan Malaysia, Mana yang Lebih Terjangkau?Agar perguruan tinggi Indonesia mampu keluar dari jebakan pendanaan yang timpang, perlu dilakukan pembenahan strategis pada sejumlah aspek kunci.1. Penguatan Endowment Fund Endowment fund di Indonesia masih lemah. Banyak kampus memahaminya sebatas donasi alumni tahunan. Padahal, di universitas besar dunia, endowment adalah instrumen investasi jangka panjang yang hasilnya mendanai beasiswa, riset, hingga infrastruktur akademik. Untuk memperkuat endowment di Indonesia, diperlukan insentif pajak bagi donatur, regulasi yang lebih fleksibel, dan strategi pengembangan dana abadi yang profesional serta transparan.2. Optimalisasi Teaching Hospital dan Medical Hospitality

| 2026-01-16 09:28