Cekcok Masalah Bakar Sampah, Pria di Sulbar Bacok Tetangga hingga Tewas

2026-02-04 19:56:41
Cekcok Masalah Bakar Sampah, Pria di Sulbar Bacok Tetangga hingga Tewas
Pria berinisial SE (36) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), tewas dibacok tetangganya sendiri, AH (45). Pelaku dan korban kerap cekcok masalah aktivitas bakar sampah."Pelaku sudah kami amankan," kata Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna dilansir detiksulsel, Sabtu .Peristiwa itu terjadi di Lingkungan Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Jumat sekira pukul 16.00 Wita. Dia menuturkan korban yang lebih dulu mendatangi pelaku di rumahnya.Namun keduanya terlibat cekcok hebat yang berujung korban dibacok berkali-kali. Korban dinyatakan meninggal saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Pratama Wonomulyo.Lanjut Sandy, motif pelaku membacok korban masih didalami. Namun dari keterangan awal, diketahui korban dan pelaku pernah terlibat cekcok perkara sampah."Motifnya masih kita selidiki, tapi berdasarkan informasi sebulan lalu korban dan pelaku sempat terlibat cekcok. Si pelaku menegur korban karena aktivitas bakar sampah dianggap mengganggu, sempat tidak terima korban ini, ada ketersinggungan, cekcok, terpendam," bebernya.Simak selengkapnya di siniLihat juga Video 'Pria Surabaya Bacok Wanita gegara Dendam Wajah Tak Sesuai Foto MiChat':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-04 18:24