2 Mahasiswa Polindra Hilang Saat Rafting di Sungai Cimanuk, Kampus: Kegiatan Tanpa Izin

2026-01-17 00:29:27
2 Mahasiswa Polindra Hilang Saat Rafting di Sungai Cimanuk, Kampus: Kegiatan Tanpa Izin
INDRAMAYU, - Dua mahasiswa Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) masih hilang setelah tenggelam saat kegiatan rafting di Sungai Cimanuk, tepatnya di Bendungan Karet Bangkir, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sejak Sabtu .Dari tujuh mahasiswa yang ikut dalam kegiatan tersebut, lima orang berhasil diselamatkan. Sementara dua lainnya, Agung dan Muhammad Lana Wiratno, hingga kini belum ditemukan. Para korban selamat masing-masing bernama Gelar, Heliyah, Nonik, Mus Ali, dan Fatir.Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Polindra, Ade Syarif, mengatakan bahwa kegiatan rafting tersebut dilakukan tanpa seizin kampus.Baca juga: Hari Kedua Pencarian, Dua Mahasiswa Polindra Hilang saat Rafting di Sungai Cimanuk Belum Ditemukan“Kebetulan saya merupakan Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, setelah ditelusuri bahwa kegiatan ini di luar izin dari Polindra. Kami dari kampus bahkan tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut,” ujar Ade saat ditemui di lokasi pencarian, Minggu .Menurut Ade, setiap kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa seharusnya melalui prosedur izin resmi kepada pembina dan diteruskan ke pihak manajemen kampus. Namun, pihaknya tidak menemukan adanya pengajuan izin untuk kegiatan rafting ini.“Kampus baru mengetahui kegiatan tersebut Sabtu sore setelah ramai pemberitaan,” katanya.Ade membenarkan bahwa perahu karet yang digunakan dalam kegiatan itu merupakan sarana milik kampus. Perahu tersebut sebelumnya disiapkan untuk keperluan bantuan penanganan banjir.Baca juga: Saksi Mata Ceritakan Detik-detik Mahasiswa Polindra Terjebak Pusaran Cimanuk“Perahu karet tersebut saat itu sebenarnya dibeli untuk diperuntukkan sebagai bantuan kemanusiaan saat banjir. Di luar itu, perahu tidak dipakai untuk kegiatan lainnya,” ujar dia.Pihak kampus saat ini belum dapat meminta keterangan kepada para mahasiswa yang selamat karena kondisi mereka masih syok.Pada kesempatan yang sama, Ade juga menyebutkan bahwa satu dari tujuh orang dalam rombongan rafting tersebut bukan lagi mahasiswa aktif Polindra.“Satu orang sudah drop out, jadi yang masih berstatus mahasiswa ada enam orang,” kata Ade.Pihak kampus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap dua mahasiswa yang masih hilang dapat segera ditemukan. Ia juga mengapresiasi upaya Tim SAR Gabungan dalam proses pencarian.“Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Tim SAR karena sudah berupaya melakukan pencarian, semoga dua mahasiswa kami secepatnya bisa ditemukan,” ujarnya.Pencarian dua korban saat ini memasuki hari kedua, namun hingga kini belum membuahkan hasil.


(prf/ega)

Berita Lainnya

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 23:47