BANDUNG BARAT, - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, bernama Pupung (29), meninggal dunia di Arab Saudi. Ia diduga meninggal setelah nekat melompat dari lantai dua gedung tempatnya bekerja karena tak kunjung menerima upah dari majikannya.Aksi lompatnya pemuda Bandung Barat di perantauan itu diduga karena mengalami tekanan berat sebelum akhirnya terjatuh dan mengalami luka serius hingga meninggal dunia.Baca juga: PMI Asal Bangkalan Meninggal usai 25 Tahun Bekerja di Malaysia secara IlegalKepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Dewi Andani, membenarkan kejadian tersebut.Ia menyebut kondisi korban sebelum peristiwa itu memang memprihatinkan.“Korban diduga mengalami tekanan cukup berat karena selama bekerja tidak digaji oleh majikannya. Dalam upaya melarikan diri dari lokasi kerja, yang bersangkutan nekat melompat dari lantai dua gedung dan mengalami luka serius,” ungkap Dewi saat dikonfirmasi, Senin .Baca juga: PMI Korban Kebakaran di Hongkong Dapat Santunan Rp 20 Juta dan 5 Ribu Dolar Selama 12 BulanDewi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pda Minggu , setelah kejadian Pupung sempat mendapat pertolongan dari sesama Warga Negara Indonesia (WNI) dan dilarikan ke rumah sakit.Namun, kondisinya terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di Arab Saudi.Sebelum meninggal, korban sempat dipindahkan ke Madinah untuk proses pemulangan ke Indonesia.Namun, rencana tersebut tertunda lantaran kondisi kesehatan korban yang semakin memburuk.Baca juga: Suasana Haru Sambut Jasad Erawati, PMI Korban Kebakaran di Hong Kong“Korban sempat dibawa ke Madinah untuk proses pemulangan, tetapi harus kembali dirawat di rumah sakit. Hingga akhirnya meninggal dunia sebelum sempat dipulangkan ke tanah air,” kata Dewi.Berdasarkan penelusuran Disnakertrans Bandung Barat, Pupung diketahui berangkat ke Arab Saudi sejak 2022. Ia bekerja sebagai pekerja migran nonprosedural atau tidak mengikuti aturan resmi penempatan tenaga kerja.Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi untuk mengurus pemulangan jenazah dan pemenuhan hak-hak korban.Baca juga: Syukur Mantan PMI di Banyuwangi Kini Mampu Berdaya di Negeri Sendiri“Kami mendampingi keluarga korban dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk proses pemulangan jenazah serta pemenuhan hak-hak almarhum sebagai PMI,” tutur Dewi.Dewi menambahkan, pemerintah daerah juga mendorong agar hak korban yang belum terpenuhi, termasuk gaji dan santunan, dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.“Kami berharap kasus ini menjadi perhatian bersama agar perlindungan PMI semakin diperkuat, terutama terkait pengawasan penempatan dan pemenuhan hak tenaga kerja di luar negeri,” tandasnya.
(prf/ega)
Tak Digaji Majikan, PMI Asal Bandung Barat Meninggal di Arab Saudi Usai Nekat Lompat dari Lantai 2
2026-01-11 03:18:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:58
| 2026-01-11 03:33
| 2026-01-11 03:21
| 2026-01-11 02:46
| 2026-01-11 01:38










































